Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Cukup Dua Periode Saja, Elit PKS Minta Kamus Penundaan Pemilu Ditutup: Banyak yang Mau Jadi Capres

        Presiden Jokowi Cukup Dua Periode Saja, Elit PKS Minta Kamus Penundaan Pemilu Ditutup: Banyak yang Mau Jadi Capres Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus digulirkan oleh sejumlah pihak meski mendapat banyak tentangan dan kritikan. Salah satu kritik datang dari Ketua Dewan Penasehat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.

        Menurut dia, jabatan presiden harus dicukupkan dua periode saja. Pasalnya, kesempatan untuk menjadi presiden harus dibuka untuk orang lain.

        Baca Juga: Wacana Jokowi Tiga Periode Muncul Lagi, Loyalis AHY: Ingat People Power, Rakyat Murka

        "Udah tutup ajalah, kamusnya tutup saja dan banyak yang mau jadi capres. Karena yang dua periode sudahlah, cukuplah, kasih kesempatan yang muda-muda," ujar Tifatul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

        Ia menegaskan penyampaian pendapat terkait penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan hal yang dilarang dalam demokrasi. Namun, untuk merealisasikannya, butuh kajian komprehensif dan mekanisme yang tak mudah.

        Baca Juga: Semua Mohon Siap-siap, Relawan Yakin Jokowi 3 Periode Akan Terwujud!

        "Jangankan untuk mengubah ya, itu kan berarti ada Pasal 7 UUD Negara 1945 harus diubah, untuk PPHN aja untuk mengubah satu ayat saja itu kan panjang. Semua sepakat bahkan tidak ada amendemen UUD '45," ujar Tifatul.

        "Jadi menurut saya tidak semudah itu ya, itu kan harus ada kesepakatan semua fraksi yang di MPR, termasuk kelompok DPD. Mereka harus sepakat perubahan-perubahan itu, jadi tidak mudah itu mengubah-ubah, untuk memperpanjang tiga periode," sambung mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pendapat dari berbagai pihak terkait Pemilu 2024 memang tak bisa dibendung. Menurutnya, penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

        Namun, ia memastikan, sembilan fraksi di DPR dan MPR sama sekali tak membicarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Justru sebaliknya, mereka tengah memersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi tersebut.

        Baca Juga: Wacana Jokowi Tiga Periode Memanas Lagi, Amien Rais: Saya Sudah Muak!

        "Bisa saya sampaikan, sampai saat ini kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR, tidak pernah ada pembicaraan soal penundaan pemilu itu," ujar Arsul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2/2023).

        Kembali berhembusnya isu penundaan Pemilu 2024 dipandangnya sebagai bentuk konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi. Sebab, setiap orang dan kelompok berhak menyampaikan pendapatnya.

        Baca Juga: Esemka Bangkit dari Kubur Jelang Pemilu, The Real Kendaraan Politik Jokowi Buat Jabat 3 Periode? Waspadalah!

        "Konsekuensi dari negara demokrasi ada di lingkaran manapun kelompok masyarakat tersebut, ya kan tidak bisa dilarang untuk mengatakan bahwa sebaiknya pemilu itu ditunda, tetapi bagi yang tidak setuju," tegas Arsul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: