Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Relawan Jokowi Tolak Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Saya Tegak Lurus!

        Relawan Jokowi Tolak Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Saya Tegak Lurus! Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan anak turunannya (Penundaan Pemilu, 3 Periode, dll) kembali muncul di tengah publik. Kali ini datang dari Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut wacana tersebut tidak bisa dilarang dan merupakan kebebasan berpendapat.

        Merespons hal ini, Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menegaskan pihaknya menolak keras wacana perpanjangan masa kekuasaan ini.

        “Saya berdiri lurus terhadap cita-cita yang pernah kita perjuangkan soal pembatasan kekuasaan eksekutif yaitu hanya dua kali,” ujar pria yang kerap disapa Noel, saat tampil di acara Dua Sisi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Jumat (10/2/23).

        Baca Juga: Geisz Chalifah Siap Bayar Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Asal Ada yang Berani Buka Dokumen Perjanjian, Refly Harun: Dia Tahu Sudah Lunas!

        Mengenai munculnya kembali wacana ini yang bahkan disuarakan oleh para pihak yang berada di kekuasaan, Noel mengaku miris.

        Bahkan ia menyebut pihak-pihak yang berusaha menyuarakan perpanjangan jabtaan atau tiga periode merupakan “anak monster”.

        “Kemudian hari ini ada narasi yang diorkestrasikan oleh para anak monster karena kekuasaan itu kalau dibiarkan akan menjadi monster, nah ini saya anggap anak monster yang sedang kesurupan yang teriak soal tiga periode, perpanjangan, Jokowi wapres, lebih gila lagi mereka ingin menunda pemilu,” jelasnya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Siap-siap, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Kemungkinan Surya Paloh Kabur: Dia Itu...

        Karenanya, Noel menegaskan dirinya menolak keras gagasan liar tersebut.

        “Posisi tegak lurus saya, saya menolak itu semua gagasan liar ini,” ujarnya.

        Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

        Baca Juga: Tiada Henti Gangguan Menghampiri Anies Baswedan, Aktivis: Lawan Takut, Istana Sudah Sampai pada Kesimpulan Anies Bakal Menang di Pilpres!

        Baca Juga: Telak! Ganjar Pranowo Melampaui Anies Baswedan, Relawan Bangga: Gubernur Kampung Unggul Dibandingkan Gubernur Fasih Bahasa Inggris!

        "Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Itu hak, kita tak bisa dihalangi, kalau seorang ketua partai politik kelompok masyarakat tertentu berwacana 'itu harus diperpanjang'. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam pidatonya di acara Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (10/2/23).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: