Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Macam Takdir Bersamanya Saja, Nasib Anies Baswedan-Sandiaga Ditentukan oleh Ahok di DKI Jakarta

        Macam Takdir Bersamanya Saja, Nasib Anies Baswedan-Sandiaga Ditentukan oleh Ahok di DKI Jakarta Kredit Foto: Twitter/Relawan Anies-Sandi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masalah terkait pinjaman yang dimiliki Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno semakin santer dibicarakan oleh masyarakat Indonesia.

        Informasi terkait hal tersebut tak hanya datang dari keterangan dua sosok tersebut tetapi juga media sosial yang heboh karenanya.

        Baca Juga: Dibuka Anies Baswedan, Keterlibatan Dua Partai Politik Soal Utangnya ke Sandiaga Dibongkar Habis-habisan!

        Terdapat sebuah surat yang menunjukkan bagaimana mantan menteri pendidikan itu mengakui total telah meminjam Rp92 miliar. Namun uang tersebut bukanlah milik Sandiaga Uno.

        Secara rinci, Rp 20 miliar pada tahap pertama 2 Januari 2017. Berikutnya, Rp 30 miliar di tahap kedua pada 2 Februari 2017. Lalu pada tahap tiga sebanyak Rp 42 miliar pada 9 Maret 2017.

        "Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar Rp 92 miliar," tulis salah satu poin dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies itu pada 9 Maret 2017.

        Kebenaran terkait surat itu sendiri telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Namun menurutnya utang itu sudah lunas karena dalam surat itu juga tertulis utang dianggap selesai bila Anies terpilih menjadi Gubernur DKI.

        "Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat," kata Sudirman dikutip, Jumat (10/2/2023).

        Baca Juga: Dibekingi Sandiaga Saat Ambil Risiko Utang Miliaran, Pengakuan Anies Baswedan: Dia Janji Hapuskan...

        Hal ini seperti mengungkap bagaimana nasib dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan sangat berbeda jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menang di DKI Jakarta.

        Politikus tersebut berhasil dikalahkan Anies dan ia disebut tak harus membayar utang hingga Rp 92 miliar sebagaimana disembutkan dalam surat perjanjian itu.

        Pilkada DKI 2017 diketahui dilaksanakan pada 15 Februari 2017 dan 19 April 2017 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.

        Baca Juga: Sudah Pada Sibuk Nyerang Anies, Derita Jokowi Tak Dipedulikan Loyalisnya Lagi: Sia-sia Perjuangannya

        Pada putaran pertama diikuti oleh tiga pasang calon yakni, nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono berpasangan dengan Sylviana Murni.

        Nomor urut dua yakni pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Dan nomor urut tiga yakni pasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.

        Pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaju ke putaran kedua melawan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

        Pilkada langsung ketiga di DKI Jakarta ini dikenal sebagai pilkada yang paling 'sengit'. Ramai isu SARA hingga politik identitas. Pada suatu kesempatan, Siti Zuhro, peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat itu berpendapat bahwa Pilkada DKI Jakarta 2017 ia catat sebagai

        "Pilkada terburuk karena tidak mampu mengedepankan rasionalitas" dan terjadi penggiringan ke "isu sensitif seperti SARA".

        Baca Juga: Telak! Bikin IQ Turun, Masyarakat Disarankan Tak Termakan Narasi Eko Kuntadhi Soal Anies Baswedan Bukan Aktivis dan Dekat dengan Orde Baru

        Tak hanya itu, Pilkada DKI 2017 juga ramai akan money politic atau politik uang. Terdapat 15 laporan pemberian uang di sejumlah tempat untuk memenangkan kubu Ahok-Djarot yang diterima Bawaslu. Namun, laporan yang telah diajukan tim Anies-Sandi ini seakan diabaikan walau terdapat bukti terkait adanya praktik politik uang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: