Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Meikarta Habis Kena Cecar Komisi VI DPR Saat RDPU

        Bos Meikarta Habis Kena Cecar Komisi VI DPR Saat RDPU Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mencecar Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya soal kasus Meikarta pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/2/2023).

        Andre meminta Ketut menjelaskan problem konsorsium yang diklaim sebagai penghambat pengembangan proyek Meikarta. Sebab, Lippo Group kerap mangkir dari pertanyaan soal permasalahan Meikarta.

        "Kita ingin tahu konsorsium itu siapa saja dan apa aksi korporasi yang telah dilakukan oleh Lippo Group setelah ditinggalkan konsorsium itu," kata Andre, sebagaimana dikutip dari video YouTube Hersubeno Point berjudul "Ngamuk ke PT Meikarta, Anggota DPR Gebrak Meja di Depan Petinggi Lippo", Rabu (15/2/2023).

        Baca Juga: Rapat dengan Bos Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja: Nggak Ada yang Bisa Ngatur Republik Indonesia!

        "Itu kita harus tahu ya. Kita pengen jawabannya. Nanti jangan-jangan perusahaan-perusahaan konsorsium itu perusahaan cangkang Lippo aja," lanjut dia.

        Pasalnya, Andre menilai bila memang terjadi persoalan konsorsium, Lippo Group seharusnya mengejar perusahaan tersebut untuk menyelesaikan masalah. Namun, menimbang Lippo Group yang tak terlihat tindakannya, Andre menduga perusahaan konsorsium itu adalah cangkangnya Lippo Group.

        "Ini penting dijawab. Kalau memang Bapak nggak mampu jawab, nggak apa-apa, kami akan agendakan undang John Riyadi ke sini. Nggak apa-apa Bapak bilang aja nggak mampu. Karena kita nggak ingin kasus Meikarta ini berlarut-larut pak," tegas Andre.

        Selain itu, Andre juga mempersoalkan sikap Lippo Group yang tak mengabarkan konsumen saat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

        "Apalagi pengaduan mereka [konsumen], orang-orang itu nggak dapat [info PKPU]. Padahal Bapak nagih-nagih cicilan, bisa SMS, WA, email, telepon. Tiba-tiba PKPU," tandasnya.

        Tanggapan Lippo Group

        Setelah menerima cecaran dari Andre, Ketut akhirnya buka suara. Dalam kesempatan itu, Ketut mengatakan perusahaan konsorsium bukan cangkang dari Lippo Group.

        "Izin untuk menjawab dulu untuk yang cangkang tadi. Sepanjang pengetahuan saya, tentu ya bahwa itu jelas bukan cangkang dari Lippo Group atau Lippo Company. Itu yang bisa saya konfirmasi," ujarnya.

        Di sisi lain, Lippo Group juga mencabut tuntutan ke konsumen sebesar Rp56 miliar. Kemudian, Lippo Group sebagai pengembang Meikarta juga bakal mengembalikan uang konsumen melalui proses titip jual melalui manajemen.

        Dalam hal ini, DPR akan mengawasi proses titip jual pengembalian dana proyek Meikarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: