Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Tegaskan Partai Politik Dilarang Kampanye Pakai Politik Identitas, Bagaimana Nasib Partai Ummat?

        KPU Tegaskan Partai Politik Dilarang Kampanye Pakai Politik Identitas, Bagaimana Nasib Partai Ummat? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik dilarang menggunakan politik identitas untuk berkampanye.

        Hal ini disampaikan Hasyim untuk merespons sikap resmi Partai Ummat yang ingin menggunakan politik identitas Islam untuk memenangkan Pemilu 2024.

        Sebelumnya, dalam Rakernas Partai Ummat, Ketua Umum Ridho Rahmadi menyebut garis perjuangan Partai Ummat adalah menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.

        Adapun strategi politik Partai Ummat untuk memenangkan Pemilu 2024 adalah menggunakan politik identitas Islam.

        Baca Juga: Sebagai Partai Baru, Politik Identitas Jadi Jalan Ninja Partai Ummat Tarik Simpati Masyarakat Jelang Pemilu 2024

        Ridho juga menegaskan, Partai Ummat akan mengusung politik identitas. Berpolitik dengan mengusung identitas Islam merupakan salah satu strategi partai besutan Amien Rais itu untuk memenangkan Pemilu 2024.

        “Kita akan secara lantang mengatakan, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas,” pungkasnya.

        Kembali ke Hasyim, ia mengatakan, menggunakan politik identitas untuk kampanye berarti sama saja menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) demi memenangkan pemilu. 

        Padahal, UU Pemilu jelas melarang penggunaan unsur SARA dalam kampanye karena dapat memecah belah masyarakat.

        "Di dalam Undang-Undang Pemilu kan sudah jelas ada larangan menggunakan instrumen SARA atau dalam bahasa lain politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

        Baca Juga: Senang-senang Saja Dicapreskan Partai Ummat, Anies Baswedan Makin Nempel dengan Politik Identitas?

        Hasyim menyebut, jika ada partai politik (parpol) yang terbukti melakukan kegiatan sosialisasi ataupun kampanye dengan menggunakan politik identitas, harus diberikan peringatan. Dengan demikian, parpol tersebut diharapkan berhenti menggunakan politik identitas.

        "Saya kira teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan, surat peringatanlah bahwa yang begitu-begitu nggak boleh atau dilarang oleh undang-undang," kata Hasyim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: