Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Sampai Utang Puluhan Miliar ke Sandiaga buat Pilkada, Dana Parpol dari Negara Kurang Banyak

        Anies Sampai Utang Puluhan Miliar ke Sandiaga buat Pilkada, Dana Parpol dari Negara Kurang Banyak Kredit Foto: Golkarpedia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Andi Sinulingga mengomentari ihwal isu utang Rp50 Miliar bakal capres Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.

        Dia menekankan, yang pertama yang harus dibenahi adalah partai politik. “Kalau partai kita enggak bisa kita benahin itu omong kosong, itu ke sana semua,” ucap Ucok-sapaannya, dalam kanal YouTube Akbar Faizal, Jumat, (17/2/2023).

        Baca Juga: Dukungan Amerika Serikat ke Anies Makin Terpampang Nyata, Hati-hati Ada Udang Dibalik Batu

        Hal paling utama yang harus dibenahi kata dia adalah pentingnya dana parpol dari pemerintah.

        Dia mencontohkan jika anggaran untuk masing-masing parpol Rp10 trilliun itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan penerimaan pajak.

        Menurutnya, anggaran parpol perlu dinaikkan lagi. Di samping itu juga tetap perlu pengawasan pemerintah.

        Biasanya kata dia, ketika ada acara-acara rakernas atau rapimnas, para kader yang duduk di legislatif jadi panitia harus putar otak untuk dananya.

        Baca Juga: Soal Utang Anies ke Sandiaga, Nasdem Pasang Badan Sampai Mau Hadirkan Ahli Pidana

        Sehingga dia menyarankan pentingnya merevisi aturan terkait itu, khususnya UU Parpol.

        “Banyak teman-teman saya di komisi II itu, lu nggak usah ngomong bicara apapun kalau tidak mau melakukan reformasi partai politik melalui revisi undang-undang partai politik,” tandas politisi ini.

        Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang berubah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, yaitu Pasal 5, Pasal 9 dan Pasal 16. Pada Pasal 5, besaran bantuan keuangan parpol dari Rp108 per suara dinaikkan menjadi Rp 1.000. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: