Hajar David Sampai Koma, Boroknya Mario Dandy Tercium Juga: Pejabat Pajak Kok Ngemplang Pajak?!
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli menyorot tajam peristiwa penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David.
Hal ini ternyata dilakukan oleh seorang anak pejabat eselon II dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Surya Paloh Kirim Sinyal AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan: Cocok, Potongannya Ganteng!
Hal ini membuat sejumlah pihak geram termasuk Romli. Salah satu yang disorotinya adalah bagaimana sosok tersebut selalu memamerkan hartanya di media sosial.
Salah satu yang dipamerkan adalah mobil bermerek Rubicon. Kendaraan yang juga dipakai saat menganiaya David ini juga berplat bodong.
Dalam foto yang tersebar di media sosial, mobil Rubicon yang terparkir di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan berpelat B 120 DEN. Ternyata saat ditelusuri, mobil tersebut aslinya bernomor polisi B 2571 PBP.
"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy, pelaku penganiayaan ternyata pakai pelat palsu," tulis Mohamad Guntur Romli di Twitter, Rabu (22/2/2023).
Mohammad Guntur Romli juga membocorkan, mobil yang digunakan Mario Dandy Satriyo juga menunggak pajak tahunannya.
Tersemat keterangan, mobil berpelat nomor B 2571 PBP itu, jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Sementara kini, sudah 18 hari berlalu.
"Ini gimana? Pejabat pajak kok ngemplang pajak? Kita disuruh taat pajak, dianya ngemplang," kata Ramli.
Dalam kicauannya pula, Ramli juga mengadukan hal ini ke Kementerian Keuangan, tempat di mana ayah Mario Dandy Satriyo bekerja. "Gimana nih @kemenkeuRI?" tanya politisi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: