Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Optimalisasi Layanan Kereta Api, KAI Yakin Ciptakan SDM Kompeten Lewat Sertifikasi

        Optimalisasi Layanan Kereta Api, KAI Yakin Ciptakan SDM Kompeten Lewat Sertifikasi Kredit Foto: KAI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan adalah hal yang mutlak di lakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).Untuk mewujudkan Nilai tersebut keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan profesional menjadi salah satu unsur  penting. Karenanya, KAI melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas SDM-nya. Satu caranya, melalui sertifikasi bagi pegawai garda depan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

        Beberapa profesi seperti masinis, asisten masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), pemeriksa dan perawatan sarana kereta api, pemeriksa dan perawatan prasarana kereta api, serta petugas penjaga jalan lintasan wajib disertifikasi sebelum menjalankan tugasnya.

        Baca Juga: Banyak Keluhan dari Pengguna Kereta Api, DJKA Akan Bangun Tangga Tambahan di Stasiun Manggarai

        Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, pemberian sertifikasi tersebut menjadi sebuah standar kompetensi. Jadi, para pegawai yang menjadi garda depan kereta api tersebut wajib mengantongi sertifikat kecakapan.

        "Pegawai yang bekerja di bidang pekerjaan tersebut wajib sudah sertifikasi. Apabila belum atau tidak memiliki sertifikat kecakapan, maka tidak diizinkan melaksanakan jenis pekerjaan itu. Pegawai yang telah tersertifikasi dan dianggap kompeten untuk berdinas akan memiliki tanda pengenal (smart card) yang dikeluarkan oleh DJKA," tutur Joni.

        Sertifikat kecakapan memiliki masa berlaku selama empat tahun, tergantung pada posisi pegawai dimaksud, menyesuaikan dengan jabatan yang kompetensinya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

        Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa sertifikasi diperoleh setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan SDM Perkeretaapian dapat dilakukan oleh badan hukum atau lembaga yang telah mendapatkan akreditasi dari kementerian.

        Baca Juga: Nyindir Gimana Mudahnya Anies Baswedan Pindah Haluan, Loyalis Prabowo: Habis Dipecat Jokowi...

        "Mereka yang mendapat sertifikat, sebelumnya telah menyelesaikan serangkaian proses pendidikan keahlian di bidang pekerjaan masing-masing," jelas Joni.

        KAI rutin melakukan sertifikasi kepada para pegawainya yang berdinas di beberapa profesi yang telah disebutkan di atas. Hingga 2 Januari 2023, kata Joni, sekitar 10.420 pegawai telah tersertifikasi dan siap menjalankan tugas kedinasannya.  

        Baca Juga: Ngemplang Pajak Hingga Arogan, Kelakuan Mario Dandy Satrio Disorot Tajam: Enak Banget Hidupnya, Gaya Selangit...

        Sertifikasi kecakapan sangat diperlukan karena merupakan suatu pengakuan terhadap pegawai yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah diprasyaratkan. Dengan demikian maka pegawai yang telah telah tersertifikasi tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Kewajiban sertifikasi ini juga menjadi salah satu upaya KAI terhadap pengendalian risiko kecelakaan perjalanan kereta api yang disebabkan oleh faktor human error. 

        Baca Juga: Utang Indonesia Terus Meroket Tinggi, Rezim Jokowi Semakin Dikuliti: Heran, Kok Masih Dipuja-puja...

        "Dengan sertifikasi yang dilakukan, KAI ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggannya. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa kereta api karena setiap pegawai yang berdinas, kita pastikan sudah tersertifikasi dan siap melayani pelanggan dengan baik," pungkas Joni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: