Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Usil ke Ibu-ibu Pengajian Hingga Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Megawati Dituntut 2 Hal Ini

        Buntut Usil ke Ibu-ibu Pengajian Hingga Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Megawati Dituntut 2 Hal Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Megawati Soekarnoputri akhirnya dilaporkan ke Komnas Perempuan setelah pidatonya terkait dengan ibu-ibu suka pengajian bisa menjadi penyebab stunting viral di media sosial.

        Sebelumnya Ketua Umum PDIP Perjuangan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BPIP) ini kembali menuai polemik. Hal ini setelah dia memberikan pernyataan kontroversi yang dianggap menghina ibu-ibu pengajian.

        Pernyataan ini disampaikan saat mengisi pidato dalam acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting' yang digelar BKKBN pekan lalu, Kamis (16/2/2023). 

        Baca Juga: FX Rudy Ungkap Alasan Dirinya Dapat Julukan Preman dari Megawati Soekarnoputri

        "Saya lihat ibu-ibu tuh ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di bully, kenapa toh senang banget ngikut pengajian? Maaf beribu maaf," ujar Megawati. 

        Diketahui, yang melaporkan ibu dari Puan Maharani ini adalah Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Mereka melaporkan Mega Komnas Perempuan Republik Indonesia.

        Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati tersebut melalui surat yang telah dikirimkan kepada Komnas perempuan, lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta yang dikirimkan pada hari Rabu (22/2/2023).

        Tri Wahyu sebagai Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta menyebutkan bahwa pelaporannya tersebut didasarkan pada ucapan Megawati yang membahas soal ibu-ibu suka mengikuti pengajian, tetapi kurang memberikan perhatian kepada anak-anaknya.

        Pidato tersebut disampaikan oleh Megawati dalam sebuah acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang ditayangkan dalam kanal YouTube BKKBN pada hari Kamis (16/2/2023).

        Disebutkan bahwa Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta tersebut tidak menemukan basis data yang digunakan oleh Megawati tersebut.

        Baik itu yang bersumber dari BRIN, BPIP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dari dinas-dinas terkait di level daerah.

        Tri menyebut bahwa beberapa pengajian yang diikuti oleh ibu-ibu justru turut menghadirkan tema yang membahas terkait dengan penanganan stunting. 

        Contohnya di Sulawesi Selatan berdasarkan pada situs resmi Kementerian Agama Kanwil setempat, acara pengajian tersebut menghadirkan penyuluh untuk membahas penanggulangan stunting.

        Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Megawati Soekarnoputri Dikasih Mandat Baru oleh Presiden Jokowi: Lah.. Alah, Kok Nyusahkan Saya Toh!

        Oleh karenanya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta tersebut meminta kepada Megawati untuk bijak dalam menyampaikan pandangan yang seharusnya didasarkan pada data ilmiah, bukan pada opini bernuansa pelabelan negatif semata.

        Dugaan Pelabelan Negatif

        Dalam laporannya tersebut, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta kepada Komnas Perempuan RI untuk mengkaji adanya dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pidato yang disampaikan oleh Megawati. 

        Kajian tersebut diharapkan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2023 di mana itu merupakan momentum Hari Perempuan Internasional.

        Komnas Perempuan Diminta Menegur

        Tidak hanya itu, disebutkan bahwa jika benar dugaan tersebut maka Komnas Perempuan RI diminta untuk menegur Megawati secara tertulis ditembuskan kepada publik.

        Baca Juga: Komando Kuat Megawati Soekarnoputri Berhasil Membawa PDIP Jadi Salah Satu Partai Berkualitas

        Dan terakhir, ia meminta kepada Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Gender atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial bekerja sama dengan BRIN dan BPIP untuk para staf di kedua lembaga tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: