Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IKN Disebut Hanya Mimpi Presiden Jokowi yang Tak Realistis, Said Didu: Rakyat Indonesia Gak Butuh!

        IKN Disebut Hanya Mimpi Presiden Jokowi yang Tak Realistis, Said Didu: Rakyat Indonesia Gak Butuh! Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Blak-blakan soal Ibu Kota Negara (IKN), mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengatakan, hal tersebut hanya keinginan Presiden Jokowi dan bukan kebutuhan negara.

        "Pemaksaan IKN sepertinya akan menyerupai kasus pembangunan Kereta Api Cepat, mobil Esemka, dan pembangunan berbagai infrastruktur yang mangkrak," ujar Said Didu dikutip dari channel YouTube pribadinya, @Manusia Merdeka, Sabtu (25/2/2023).

        Ditekankan Said Didu, pembangunan tersebut lebih berdasarkan pada keinginan Presiden Jokowi. Bukan kebutuhan negara.

        Baca Juga: Jokowi Ngaku Pemindahan IKN Baru Bukan Gagasannya, dokter Tifa: Kalau Gagal dan Berhasil Bukan Tanggung Jawab Jokowi

        "Pembangunan tersebut lebih berdasarkan keinginan Presiden, bukan kebutuhan rakyat atau Negara," lanjutnya.

        Lebih lanjut dikatakan Said Didu, melihat Presiden Jokowi, dia sedang menyampaikan mimpinya. Meskipun tidak realistis.

        "Saya masih ingat, wawancara mobil Esemka, yang gak ada pun sudah dijual. Saya kira perlu kita memperingati 10 tahun kebohongan Esemka. 11 tahun sebenarnya, karena 2012 muncul kebohongannya. Itu hari kebohongan nasional," tukasnya.

        Baca Juga: Tinjau Persemaian Mentawir di IKN, Presiden Jokowi: Bisa Panen 20 Juta Bibit per Tahun

        Tambah pria kelahiran Pinrang itu, pada saat pembangunan kereta api cepat Presiden juga mengatakan, akan jadi tahun sekian dan tidak menggunakan dana APBN.

        "Lebih murah dari Jepang, menjadi layak, akhirnya sebaliknya tidak ada," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: