Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antisipasi Ketidakpastian Global, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 BPS

        Antisipasi Ketidakpastian Global, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 BPS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 Februari 2023, menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing naik sebesar 25 bps menjadi 4,25 % untuk bank umum dan 6,75% untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

        Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Baca Juga: Nggak Usah Takut Ekonomi Global, LPS Sebut Indonesia Wajib Optimis, Sebab...

        Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut. 

        “Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).

        Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.

        Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.

        “Hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” jelasnya.

        Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi sebesar 1,58% jika dibandingkan periode Januari 2023.

        “Kenaikan SBP valas ini terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil,” tambahnya. Baca Juga: LPS Pastikan Siap Menjalankan Program Penjaminan Polis

        Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

        “Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: