Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Mahfud MD meminta pihak berwajib tetap memproses hukum Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang aniaya Cristalino David Ozora, putra pengurus GP Ansor.
"Sikap menko polhukam jelas. Diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” kata Mahfud MD di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2).
Pria berkacamata tersebut menjelaskan proses hukum tidak boleh memandang siapa pun.
“Hukum adalah hukum," ucap Mahfud MD.
Dia pun meminta harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, diselidiki.
Mahfud MD tidak memungkiri Rafael Alun sudah dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Selain itu, Rafael Alun juga sudah menyatakan mengundurkan diri dari posisinya.
“Menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ucap Mahfud MD.
Dia menuturkan penyelidikan LHKPN Rafael Alun harus dilakukan untuk mengetahui apakah ada kasus hukum di dalamnya atau tidak.
“Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu. Sebab, kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," ucap Mahfud MD. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: