Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicecar Jajarannya Sri Mulyani, Beginilah Pengakuan Ayah Mario Dandy: Rubicon Itu Milik...

        Dicecar Jajarannya Sri Mulyani, Beginilah Pengakuan Ayah Mario Dandy: Rubicon Itu Milik... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah memeriksa kepemilikan harta dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diduga tidak wajar.

        Dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Wakil Menkeu Suahasil Nazara menyebut, kepemilikan beberapa kendaraan mewah seperti mobil Rubicon dan Land Cruiser, motor Harley Davidson dan motor Yamaha BMW putih yang sempat membuat geger media sosial diakui bukan milik RAT.

        Baca Juga: Hajar David Bertubi-tubi, Modus Operandinya Mario Dandy Kini Disoroti: Ngancemnya Pakai Brimob!

        "Diakui oleh saudara RAT, mobil Rubicon merupakan milik pihak lain, sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," kata Suahasil, dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

        Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan juga turut menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap kepemilikan beberapa kendaraan mewah yang sempat diduga milik RAT.

        "Kami cek, tidak ada atas nama RAT. Kami lihat atas nama siapa? Lalu kami bicara dengan Irjen dan kirim tim dan rupanya alamatnya ada di dalam gang," ungkap Pahala.

        Meski begitu, Suahasil menuturkan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih melakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan harta tersebut.

        "Tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut," kata dia. 

        Baca Juga: Urus Hasil Kreasi Anies, Tanda Elite Jokowi Tak Bisa Munculkan Proyeknya Sendiri: Sekalinya Buat Karya, Berantakan!

        Bersama KPK, Suahasil berujar Kemenkeu juga akan memeriksa kecocokan profil dengan surat pemberitahuan (SPT) pajak dan pengakuan atas harta lain, berupa properti dan tas mewah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: