Partner in Crime Mulai Buka Suara, Dosa-dosa Mario Dandy Dibongkar Habis: Shane Diajari Cara Pakai Tol Nggak Bayar
Kasus viral tragedi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, belakangan tengah menjadi perbincangan hangat.
Belakangan, Mario telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Tak hanya dia, satu tersangka lain juga sudah diringkus, yakni teman Dandy yang bernama Shane Lukas.
Insiden nahas ini diduga dipicu karena rasa cemburu kala pacar Mario, inisial AG, menuding David melakukan pelecehan kepadanya. Shane Lukas dalam kasus ini turut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memberikan provokasi kepada Mario Dandy, untuk membuat David babak belur.
Disebutkan juga kalau Mario Dandy memiliki hobi pamer kekayaan dari orang tuanya.
Keduanya sudah mengenakan baju tahanan, namun Shane Lukas secara blak-blakan membuka tabiat buruk Mario Dandy.
Melalui kuasa hukumnya bernama Happy Sihombing, Shane Lukas membongkar aib Mario. Dibongkar jika selama ini Shane menuruti perintah Mario karena ayahnya bernama Rafael Alun Trisambodo bukanlah orang biasa.
"Dia saat dengan Mario ini, dia kan sudah lama kenal sudah hampir setahun lebih," ungkap Happy kepada media.
Shane Lukas berperan untuk merekam aksi brutal Mario Dandy. Namun di balik itu, kata Happy, Shane mengaku berada di bawah tekanan Mario.
"Sewaktu dia (Shane Lukas) disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan. Karena selama ini juga dia takut sama bapaknya. Bapaknya si Mario karena dia tahu pejabat," kata Happy.
Shane Lukas mengatakan kepada Happy kalau Mario adalah orang yang selalu meremehkan setiap hal, salah satunya adalah ketika lewat ke jalan tol tanpa harus bayar seperak pun.
"Dalam pergaulan Mario ini selalu menggampangkan. Dia kalau bawa Rubicon selalu lewat (jalan tol) tidak bayar. Ada dia bilang ini Shane caranya nggak bayar pakai tol. Dia selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun," terang Happy Sihombing.
Terkini, keduanya sudah mendekam di penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: