Undang Pegiat Antikorupsi, Sri Mulyani Minta Masukan Hadapi Kasus Rafael Alun Trisambodo
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengundang para pegiat antikorupsi untuk berdiskusi mengenai langkah perbaikan dan koreksi yang harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyikapi kasus Rafael Alun Trisambodo yang buntutnya semakin panjang.
"Saya mendapat masukan yang sangat baik mengenai langkah perbaikan dan koreksi yang harus dilakukan oleh Kemenkeu menyikapi kejadian saat ini," tulis Sri Mulyani, dalam unggahan Instagram @smindrawati, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Kemenkeu Satu Sumatra Utara Gelar Bazar UMKM
Sri Mulyani merincikan beberapa masukan tersebut membahas mulai dari aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi, yang disalahgunakan menjadi korupsi.
"Fokus penanganan terjadinya suap, hingga penguatan pengawasan pegawai dan deteksi dini resiko dan fraud, juga analisa LHKPN dan kepatuhan pegawai dan pejabat Kemenkeu," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani mengatakan tokoh pegiat antikorupsi yang hadir di antaranya Erry Riyana, Pimpinan KPK generasi pertama Amien Sunaryadi, hingga eks Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Atas masukan yang ia terima, Sri Mulyani menghaturkan rasa terima kasihnya. Dia juga berujar, dirinya menyetujui pernyataan para pegiat antikorupsi bahwa kejadian ini menjadi momentum pembersihan dan perbaikan Kemenkeu.
"Kami terus membenahi dan membersihkan yang kotor. Terimakasih atas dukungan dan masukan semua. Menjadi semangat yang sangat berarti," pungkasnya.
Baca Juga: Janji Benahi Kemenkeu, Sri Mulyani: Kepercayaan Publik Tak Boleh Dikhianati
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyampaikan beberapa tokoh yang turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Imam Sosiolog sekaligus Dosen FISIP UI Prasodjo, Ahli Hukum Tata Negara Indonesia UGM Zainal Arifin Mochtar, Mantan Koordinator Komite Kerja ICW Danang Widoyoko, serta Filsuf sekaligus Astronomer Pertama di Indonesia Karlina Supelli.
"Bivitri Susanti (Ahli hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Arief Surowidjojo (Advokat Senior, pendiri dan Senior Partner di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Alissa Wahid (Psikolog sekaligus Direktur Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid)," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: