Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suryadi Jaya Purnama Ingatkan Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL

        Suryadi Jaya Purnama Ingatkan Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL Kredit Foto: DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama merespons kondisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang terancam tidak dapat mengganti 10 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun pada tahun 2023 dan 19 unit pada tahun 2024.

        Hal tersebut akibat dampak dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menolak usulan PT KCI untuk mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang serta meminta perseroan membeli produk dalam negeri dari PT Industri Kereta Api.

        Menanggapi hal tersebut, Suryadi yang akrab disapa SJP ini menyesalkan permasalahan tersebut dan meminta agar antara PT KCI dan Kementerian Perindustrian tidak saling lempar tanggung jawab.

        Baca Juga: Walau PeduliLindungi Berevolusi, Penumpang Kereta Dipastikan Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin Lagi!

        Demikian ditegaskan Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

        "Pengadaan rangkaian KRL menjadi terkendala dan diperkirakan sejumlah stasiun KRL Jabodetabek seperti Stasiun Manggarai makin terbebani bila rangkaian kereta berkurang," katanya.

        "Hal ini disebabkan masa tunggu antar kereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200 ribu penumpang per hari. Ujung-ujungnya, masyarakat yang mengalami kerugian," lanjut SJP.

        Tak hanya itu, hambatan pengadaan tersebut dinilainya berpotensi menggerus kapasitas angkut KRL Jabodetabek yang saat ini mencapai 1,2 juta penumpang per hari. Sedangkan untuk melayani 1.081 perjalanan per hari, termasuk rute pengumpan, KCI membutuhkan minimal 96 rangkaian kereta. Jika jumlah rangkaian berkurang, pasti mempengaruhi layanan.

        "Sekarang saja penumpang sudah berdesakan. Kementerian Perhubungan sendiri telah meningkatkan target jumlah penumpang KRL Jabodetabek menjadi 2 juta orang per hari," terang SJP.

        Terkait hal itu, usul Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat I ini, selain dibutuhkan penambahan jumlah armada KRL dibutuhkan juga peremajaan sejumlah rangkaian KRL.

        "Selain mengimpor rangkaian KRL eks Jepang sebanyak 29 unit pada tahun 2023-2024, KCI telah berkomitmen membeli 16 rangkaian KRL baru buatan INKA senilai Rp4 triliun. Kontrak pengadaan kereta buatan domestik itu baru akan diteken pada bulan Maret 2023 tapi selesai produksinya nanti pada tahun 2025-2026," tandas SJP.

        Namun demikian, upaya KCI  melakukan peremajaan menemui kendala yaitu berupa dana, waktu dan masalah perizinan. Dari sisi pendanaan, pengadaan 16 KRL baru dari INKA mencapai Rp4 triliun. Sementara, untuk impor 10 KRL eks Jepang hanya membutuhkan biaya Rp150 miliar.

        "Selain itu waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan KRL baru dari INKA mencapai 34 bulan, sementara untuk impor dari Jepang hanya membutuhkan waktu 12 bulan. Tambahan lagi, KRL baru buatan INKA harganya 20 kali lebih mahal dari KRL eks Jepang, meskipun nantinya dapat digunakan 3 atau 4 kali lebih lama daripada KRL eks Jepang yang hanya dapat digunakan selama 10 hingga 15 tahun saja," paparnya. 

        Baca Juga: Jepang Dilewati, Alasan Kereta Cepat dari China Dilirik Jokowi: Jakarta-Bandung Hanya Setengah Jam!

        Sebagai solusinya, SJP berpendapat perlu adanya jalan tengah. Misalnya, KRL bekas dapat diimpor sementara tetapi dengan harus diiringi dengan peningkatan TKDN melalui proses rekondisi secara lokal agar dapat memenuhi persyaratan BMTB di atas.

        "Pemerintah juga dapat menetapkan sistem kuota KRL bekas, misalnya hanya 25 persen dari kebutuhan dan hanya untuk jangka pendek. Kuota tersebut dapat secara bertahap semakin diturunkan dari tahun ke tahun, sementara kapasitas produksi INKA semakin ditingkatkan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: