Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hutama Karya Pastikan Rest Area yang Dikelola Telah Memenuhi Standar Pelayanan Minimal

        Hutama Karya Pastikan Rest Area yang Dikelola Telah Memenuhi Standar Pelayanan Minimal Kredit Foto: Hutama Karya
        Warta Ekonomi, Medan -

        PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan rest area sebagai fasilitas pendukung di seluruh jalan tol yang dikelola telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.

        Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan Hutama Karya saat ini mengoperasikan 21 rest area permanen & 4 rest area temporer sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun 2021.

        Baca Juga: Anak Usaha Hutama Karya Incar Pendapatan Rp370 Miliar Tahun Ini

        "Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant UMKM," ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

        Dikatakannya, untuk rest area yang saat ini telah beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya di antaranya 12 rest area di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A&B, KM 33 Jalur A&B, KM 49 Jalur A&B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B; 9 (sembilan) rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A. 

        "Sementara untuk Ruas Pekanbaru – Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan untuk lahan rest area permanen sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan. Saat ini baru terdapat empat rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A & B yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanen yaitu meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musholla, dan lainnya," tambahnya.

        Baca Juga: Dua Tol Baru Milik Hutama Karya Catat Peningkatan Trafik

        Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan jalan tol berkelanjutan, Hutama Karya juga berinovasi menciptakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan menggunakan media lalat tentara hitam atau metode Black Soldier Fly (BSF) yang telah diterapkan sejak November 2022 di rest area 215 Jalur B Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang -Kayu Agung (Terpeka). 

        "Awalnya Hutama Karya mencari cara mengatasi pengelolaan sampah organik yang baik serta memiliki nilai ekonomis, akhirnya tercetuslah ide untuk menggunakan metode ini di mana hasil dari pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan menjadi produk baru serta ke depannya unit pengolahan sampah ini juga dapat dimanfaatkan menjadi salah satu sarana rekreasi dan edukasi bagi pengunjung rest area," ujarnya.

        Selain itu, dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kualitas pelayanan yang baik dalam menjalankan kegiatan pengoperasian jalan tol pada layanan rest area, Hutama Karya berkomitmen melibatkan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal dalam pengelolaan rest area.

        Hal ini dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rest area dan memfasilitasi sewa tenant khusus Usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan sistem sewa terjangkau serta pelatihan berkala yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas keterampilan masyarakat setempat dan pengusaha lokal. 

        Baca Juga: Hutama Karya Targetkan Enam Proyek Gedung Tuntas di Semester II-2023

        "Saat ini kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant di mana saat ini masih tersedia untuk disewakan sebanyak 739 tenant, dan sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah mengakomodir 80% tenant khusus UMKM," katanya.

        Hal ini dilakukan guna memberikan peluang kepada masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian daerah. Sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30% tenant khusus untuk pengembangan UMKM.

        Baca Juga: Cara Promosi yang Murah untuk UMKM Kuliner, Simak 10 Caranya!

        "Pengaturan skema bisnis rest area Hutama Karya memberikan peluang yang besar bagi UMKM daerah setempat dengan harga sewa ruang untuk UMKM yang disewakan jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga sewa untuk ruang tenant komersial. Minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar," katanya.

        Hal ini sejalan dengan komitmen Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM. Hutama Karya terbuka untuk kerja sama di seluruh rest area yang sudah beroperasi yang harapannya dukungan terhadap masyarakat setempat dan pengusaha lokal ini dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: