Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengajukan permintaan lahan sekitar 1,5 hektare (ha) untuk pembangunan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, permintaan lahan ini disampaikan ke Badan Otorita IKN dan Kementerian PUPR.
"Kami minta lahan 1,5 hektare tapi itu di luar pemukiman," kata Mirza di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/3/2023). Baca Juga: NIM Perbankan RI Disorot Jokowi, OJK Minta Bank Tekan Operasional Cost
Lebih lanjut, katanya, sesuai mandat Undang-undang, OJK harus memiliki kantor di IKN. Oleh sebab itu, OJK meminta persetujuan anggaran ke DPR sebesar Rp47 miliar untuk pembangunan kantor di IKN tahun ini.
"Baru yang disetujui DPR Rp47 miliar untuk tahun ini," ungkapnya. Mirza menuturkan, proyek pembangunan kantor OJK di IKN sudah dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2024.
Sementara untuk lokasi kantor OJK di IKN Nusantara, Mirza memprediksi tidak akan jauh dari kantor Bank Indonesia (BI). BI sendiri sudah mengajukan lebih awal lahan kantor di IKN seluas 7,4 hektare. Baca Juga: Imbas Penyesuaian Produk Unit Link, Kinerja Asuransi Jiwa Seret di Januari 2023
"Lokasinya secara official belum disampaikan ke kami tapi mungkin tidak jauh dari BI," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman