Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surya Paloh Enggan Campuri Urusan Kontrak Politik Anies Baswedan pada Warga Kampung Tanah Merah

        Surya Paloh Enggan Campuri Urusan Kontrak Politik Anies Baswedan pada Warga Kampung Tanah Merah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, buka suara ihwal janji politik Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang kembali diungkit paska insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) lalu.

        Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak kembali menyalahkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banyaknya korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

        Baca Juga: Tak Dapat Lakukan Tugas dengan Baik, PKS Tegas Minta Ahok Dipecat Terkait Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 

        Persoalan tersebut bermula pada pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Tanah Merah di lokasi yang dinilai terlalu dekat dengan lokasi depo kilang minyak.

        Surya menyerahkan seluruh persoalan tersebut pada Anies Baswedan. Dia mengaku tak ingin mencampuri urusan tersebut.

        Menurutnya, jika memang ada masalah, lebih baik diberitahu. Pasalnya, dalam kebakaran tersebut, warga yang dirugikan. 

        "Nggak apa-apa. Kalau ada masalah ya kita kasih tahu. Kalau ada rakyat mengadu kita coba akan, rakyat yang dirugikan misalnya. Ini kan ada satu dua orang yang dia mengeklaim bahwa saya dirugikan, masa kita campuri," kata Surya saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

        Dia mengaku terlalu banyak persoalan yang akan dihadapi jika ikut mencampuri kontrak politik tersebut. Pasalnya, bisa terlalu panjang dan berlarut jika persoalan tersebut dibicarakan.

        Baca Juga: Jokowi Disinyalir Tebar Endorse Kandidat Capres, Surya Paloh Tak Ambil Pusing: Bagus Sajalah...

        "Siapa yang bikin kontrak, siapa yang teken, banyak benar urusannya," singkatnya.

        PSI Menilai Kontrak Politik Anies Tak Masuk Akal

        Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Anies Baswedan membuat kontrak politik saat maju sebagai Gubernur DKI. Dia menilai kontrak politik itu tidak masuk akal.

        "Kalau bikin kontrak politik itu pakai akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan. Kalau enggak, bapak dosa lho ke orang yang meninggal ini," kata Grace di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

        Dia menilai kontrak politik yang dilakukan Anies dilakukan hanya karena ingin membuat dirinya populer untuk dipilih. Akhirnya, kata Grace, belasan nyawa menjadi korban dalam insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. 

        Baca Juga: Giliran Ahok yang Dikuliti Habis Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai Ada Usul Pencopotan: 'Yang Menonjol Cuma...'

        "Jadi inilah lagi-lagi nyambung yang tadi bahayanya main politik identitas. Nah apalagi berhadapan sama masyarakat yang belum punya data kritis untuk mengecek programnya apa sih," kata dia.

        Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Sebut Kontrak Politik Anies Menabrak Aturan

        Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyebut IMB yang dirilis Anies Baswedan bakal membuat persoalan makin rumit. Pasalnya, pendirian bangunan di area tersebut bertentangan dengan peraturan.

        "Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert, Minggu (5/3/2023).

        "IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," tandasnya.

        Baca Juga: Ahok Lama Diam Soal Isu Depo Plumpang, Sekalinya Berkoar Malah Lempar Tangan: Bisa Nanya ke...

        Jauh sebelum itu, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan IMB kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: