Gak Percaya Celotehan Mahfud MD, Demokrat Duga Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu Terkait Penyuapan
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya transaksi janggal sebesar Rp300 triliun terus menuai polemik. Dalam konferensi persnya, Mahfud menyatakan bahwa dana itu tidak terkait dengan korupsi, melainkan pencucian uang.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, menilai pernyataan tersebut sangat diragukan kebenarannya. Baca Juga: Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bakal Gali Asal-usulnya
"Ini pernyataan masuk akal namun sangat diragukan kebenarannya," ujar Benny dalam keterangannya (11/3/2023).
Dikatakan Benny, jika hal itu merupakan pencucian uang pada Kemenkeu, maka bisa diduga berkaitan dengan penyuapan atau gratifikasi.
"Kalau cuci uang di Kemenkeu sudah bisa diduga pasti terkait dengan abuse of power dan penyuapan atau gratifikasi," lanjutnya. Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Angkat Bicara: Menghitungnya Bagaimana?
"Masa hasil judi, hasil transaksi narkoba, dan illegal mining ada di Kemenkeu? Mengapa pak Mahfud," timpalnya.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan pernyataannya adalah ratusan pegawai Kemenkeu memiliki transaksi yang aneh. Dan, lanjutnya, diduga transaksi tersebut adalah bentuk pencucian uang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman