Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guntur Romli Sindir Ustaz Khalid Basalamah yang Mau Diundang ke Masjid Al Jabbar, Padahal Haramkan Pajak

        Guntur Romli Sindir Ustaz Khalid Basalamah yang Mau Diundang ke Masjid Al Jabbar, Padahal Haramkan Pajak Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ceramah Ustadz Khalid Basalamah mengenai pajak dianggap menimbulkan kontroversi publik. Masalah ia menyebut membayar pajak adalah hal yang haram. 

        "Tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya, Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?" ujar Khalid dikutip dari video yang diunggah oleh politisi Guntur Romli tersebut. 

        "Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh," tegasnya.

        Pajak disebutnya adalah dosa besar. Hal itu karena diambil secara paksa. 

        Baca Juga: Supercar 'Domogatsky' Punya Bule Rusia di Bali Ternyata Ngemplang Pajak hingga Ratusan Juta

        "Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai," ucap Khalid Basalamah.

        Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli pun mempertanyakan mengapa Ustadz Khalid Basalamah mau diundang berceramah ke Masjid Raya Al-Jabbar yang Dibangun dari APBD/Pajak Warga Jawa Barat.

        Baca Juga: Dikenai Pajak Belasan Kali Lipat dari Harga Beli, Warganet: Gimana Pegawai Pajak Nggak Kaya Raya?

        "Khalid Basalamah Haramkan Pajak dan Menganggap Pajak Itu Dosa Besar, Kok Mau Diundang di Masjid Raya Al-Jabbar yang Dibangun dari APBD/Pajak Warga Jawa Barat? Ini Lelucon atau Kebodohan?," tulis Gun Romli dikutip dari akun Twitternya pada Rabu (15/3/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: