Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bikin Rakyat 'Ngelus Dada', Orang PDIP Tegaskan Harus Dibuktikan Dulu

        Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bikin Rakyat 'Ngelus Dada', Orang PDIP Tegaskan Harus Dibuktikan Dulu Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) benar-benar dapat sorotan beberapa waktu terakhir ini setelah gaya hidup mewah pejabatnya kena sorot serta temuan transaksi janggal Rp300 Trilun.

        Mengenai situasi yang ada dihadapi Kemenkeu ini, Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus meminta agar polemik yang terjadi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu dengan cara diserahkan ke ranah hukum.

        "Kalau, misalnya, ada pemberitaan tentang adanya peredaran uang yang sangat besar dan tidak jelas itu tentunya ada ranahnya sendiri, tentu ada ranah hukum," ujar Sihar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

        Mengenai laporan PPATK terkait adanya transaksi janggal yang memunculkan angka dengan jumlah fantastis, Politisi PDIP itu menerangkan perlu adanya bukti yang diperlukan untuk dianalisis lebih jauh.

        Baca Juga: Paket Lengkap 'Salah-salahan' Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Anies Baswedan, Ahok, Heru Budi Salah Semua!

        Karena itu, ia meminta semua pihak untuk percaya pada upaya dan sistem pengawasan yang ada di Kementerian Keuangan.

        "Ya ini (harus) ada pembuktian hukum, nanti ada proses-proses yang harus dilalui. Kita juga nggak bisa mengambil pandangan yang melampaui (tanpa) data yang kita miliki. Saya sendiri juga hanya mengikuti pemberitaan tanpa melihat ada suatu data untuk kita menganalisa untuk apa yang terjadi,” jelasnya.

        Baca Juga: Terbongkar! Kadar 'Dosa' Ahok Disebut Lebih Banyak daripada Anies Baswedan Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ternyata...

        “Jadi untuk fair-nya kepada semua pihak kita harus percaya bagaimanapun juga pada sistem yang ada dalam hal ini dalam sistem Kementerian Keuangan, sistem pengawasan Kementerian Keuangan," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: