Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Belum Bertindak Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu karena Tunggu Laporan, Pengamat Keheranan

        KPK Belum Bertindak Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu karena Tunggu Laporan, Pengamat Keheranan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Heboh persoalan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

        Atas hal ini, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengaku heran. Pasalnya, KPK beralasan belum menerima laporan dari masyarakat.

        Baca Juga: Diminta Buktikan Omongannya Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD Berjanji: Saya Akan Jelaskan

        "Publik heboh dengan kasus ini. Artinya KPK harus merespons kehebohan ini dengan membuka penyelidikan memakai bukti awal, tidak menunggu laporan," kata Salamuddin kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

        Menurut dia, data yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD cukup menjadi bukti bagi KPK untuk melakukan penyelidikan. 

        "Mahfud MD sudah mengatakan ada transaksi janggal itu. Jadi sidik langsung dengan bukti awal itu, dan dia bisa meminta bukti lebih jauh," ujar dia.

        Tak hanya KPK, kepolisian dan Kejaksaan Agung juga bisa melakukan penyelidikan dengan memakai bukti yang sudah disampaikan Mahfud MD.

        "Bukan hanya KPK, kejaksaan dan aparat polisi juga bisa masuk buka sidik langsung dengan bukti itu," tuturnya.

        Selain itu, menurut Salamuddin, Presiden Jokowi perlu membentuk tim independen untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

        Menurut dia, tim independen tersebut harus dipantau langsung oleh Presiden Jokowi untuk memastikan investigasi berjalan sesuai yang diharapkan publik.

        "Jika membentuk tim, Pak Jokowi tidak bisa juga melepaskan begitu saja, harus diawasi proses investigasi sehingga terungkap secara terang benderang. Publikan harapannya seperti itukan," imbuhnya.

        Baca Juga: Penyelidikan Formula E Masih Gelap, KPK Dapat Jackpot Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

        Jika tidak terungkap secara transparan, Salamuddin khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah tambah menurun.

        "Untuk saat ini tingkat kepercayaan publik menurun dan publik tambah tidak percaya jika ini tidak diungkap transparan, tiba-tiba hilang gitu aja," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: