Kasus yang menyelimuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang di bawahi oleh Sri Mulyani masih menjadi tanda tanya.
Baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyentil adanya dugaan transaksi dalam Kemenkeu sebesar Rp300 triliun.
Awalnya, dugaan transaksi janggal Rp300 triliun ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu (8/3/2023).
Mahfud mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi senilai Rp 300 triliun di kemenkeu.
Hingga kini belum ada keterangan jelas dari Mahfud MD sebagai sosok yang melempar isu ini ke publik.
Namun baru-baru ini Menko Polhukam itu membuat cuitan di Twitter mengenai isu tersebut.
“Minta maaf, sy sdg di Australia. Stlh sy pulang hrs dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa?”, tulis Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.
“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau mempetbaiki”, lanjutnya.
Sontak cuitan tersebut memancing netizen untuk ramai berkomentar.
Beberapa netizen ingin adanya kepastian kabar resmi tentang kasus aliran dana misterius 300 triliun itu.
“Anda emang suka asal ngegas tanpa ada informasi yg valid, makanya mundur aja sampeyan, jadi menteri hukum kok kayak menteri hoax... dulu 1000 trilyun uang otsus papua, sekarang 300 trilyun transaksi keuangan...anda prof hukum loh..bukan tukan parkir.., aneh sampeyan”, balas @TDR__00 atas cuitan Mahfud.
Namun tak sedikit pula yang mendukung Mahfud untuk memberantas kasus yang menjerat orang-orang dalam kemenkeu itu.
“Prof. Mahfud tegak lurus saja terhadap apa yang sudah disampaikan. Rakyat mendukung. Biarlah PPATK saja yang menjelaskan secara gambling”, tulis @ChoirulAnwar999.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri