Susno Duadji Percaya Mahfud MD Sampaikan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Sesuai Data Akurat
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji mengatakan dirinya percaya dengan pernyataan awal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Susno menambahkan, Mahfud tidak membeberkan semuanya. Tapi dia sebenarnya sudah memberikan clue besar tentang jumlah.
“Tetapi beliau sudah memberikan cluenya, yaitu jumlahnya sekitar 300 triliun berasal dari pejabat kementerian keuangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tiba-tiba mengatakan uang itu bukan uang korupsi, maka pernyataan itu sifatnya sementara.
“Kalau Pak Mahfud mengatakan itu bukan transaksi korupsi ya untuk sementara ya, tetapi setelah diproses pemilik rekening tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi itu”, kata dia.
“Dan misalnya didapat bahwa uangnya itu dari hasil penyalahgunaan jabatan atau dari
suap atau gratifikasi, maka itu sudah menjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Baru-baru ini Mahfud MD lewat twitter pribadinya menerangkan beberapa hal soal uang Rp300 Triliun tersebut.
Namun ia tak bisa berkata banyak, karena dirinya saat ini masih berada di Australia.
“Minta maaf, saya sedang di Australia. Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu juga bkn pencucian uang. Lah, uang apa?”, tulis Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Soal Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Dinilai Elite PDIP Ini Cuma Lelucon yang Dibuat Mahfud MD
“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki”, lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty