Sinyal Politisasi Salat Jumat Demi Menjadi Next Jokowi, Anies Baswedan Langsung Diperingati!
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyoroti manuver safari yang dilakukan oleh Anies Baswedan jelang Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan safari dari mantan menteri pendidikan tersebut kali ini cukup disoroti, yakni menuju Masjid Al Akbar di Surabaya.
Baca Juga: Disebut Start Duluan Guna Menjadi Next Jokowi, Anies Baswedan: Bukan Mencuri, Hanya Akselerasi!
Hal tersebut membuat sejumlah spekulasi bermunculan, salah satunya adalah politisasi tempat ibadah.
Ketakutan tersebutlah yang membuat Bawaslu Jawa Timur mengklaim telah mengirimkan pesan berantai melalui SMS blast untuk memberikan peringatan dan imbauan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu.
"Keaktifan sudah sahabat-sahabat lihat juga kan, kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, nah dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Untuk itu, Bawaslu melakukan beberapa upaya pencegahan pelanggaran pemilu seperti menerbitkan lebih dari 9 ribu surat imbauan dan SMS blast yang dikirimkan Bawaslu Jawa Timur.
Baca Juga: SMS Blast untuk Anies Baswedan, Kode Jangan Macam-macam Walau Belum Resmi Menjadi Calon Next Jokowi!
"Sampai tanggal 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat imbauan ke berbagai pihak, termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondisifitas," ucap Lolly.
Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan diketahui menerima SMS blast dari Bawaslu Jawa Timur. Lolly menjelaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya dikirimkan untuk Anies.
Meski pesan itu juga disebut diterima oleh masyarakat Jawa Timur, SMS tersebut ditujukan sebagai peringatan dan imbauan bagi pihak yang mulai aktif melakukan publikasi diri. "Itu sebetulnya upaya pencegahan (pelanggaran) yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," ujar Lolly.
Perlu diketahui, Bawaslu Jawa Timur menyoroti kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar Surabaya. Kemudian, Bawaslu Jawa Timur mengirimkan SMS blast yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan politik di masjid tersebut.
Adapun isi pesan tersebut ialah 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar