Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikatan Dokter Indonesia Tegaskan Obat Sirup Aman Dikonsumsi Karena Sudah Sesuai Ketentuan Kemenkes dan BPOM

        Ikatan Dokter Indonesia Tegaskan Obat Sirup Aman Dikonsumsi Karena Sudah Sesuai Ketentuan Kemenkes dan BPOM Kredit Foto: Dexa Group
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa obat sediaan sirup yang telah dinyatakan aman digunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

        “BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” kata Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, Tri Asti Isnariani dalam acara  dialog interaktif bertajuk "Sirop Obat Aman untuk Anak"yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

        Asti menegaskan bila BPOM selalu melakukan pengawasan ketat, perusahaan farmasi pun diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman. "Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuh Asti.

        Baca Juga: BPOM Nyatakan Semua Produk Sirup Lapi Laboratories Aman Digunakan

        Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) - Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih.

        "Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tutur Ibu Agusdini.

        Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi. "Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ungkap dr. Piprim.

        Sementara itu Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Noffendri Roestam mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Senada dengan Noffendri, Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.

        "Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Prof. Ketut.

        Baca Juga: Waspada! EG dan DEG Tak Hanya dalam Sirup Obat Batuk, PDUI: Masyarakat Harus Lebih Jeli

        Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman. "Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya," tutur Elfiano.

        Salah satu produk sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991. Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis sehingga bersertifikat Fitofarmaka.

        “Stimuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal,” ungkap Presiden Direktur PT Dexa Medica, Bapak V Hery Sutanto yang juga hadir dalam acara tersebut.

        Head of Marketing Consumer Heath Dexa, Irene Dwi Sari mengedukasi para ibu untuk tidak khawatir menggunakan sirop fitofarmaka Stimuno. "Selama para ibu teliti membaca label dan memberikan sesuai aturan pakai, tidak perlu khawatir menggunakan sirop obat Stimuno. Apalagi Stimuno sirop sudah dinyatakan aman oleh Badan POM. Namun demikian, tetap harus menggunakannya sesuai aturan pakai dan biasakan melihat label keamanannya," kata Irene.

        Kasus sirop obat cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang terjadi sejak Agustus 2022 dan menyusul pelarangan penjualannya, memengaruhi keputusan ibu dalam membeli sirop obat untuk anak balita. Artis Caca Tengker sekaligus ibu beranak dua memutuskan untuk menggunakan sirop obat fitofarmaka yang terbukti aman dan sudah teruji klinis pada manusia.

        “Kasus sirop cemaran yang terjadi beberapa waktu lalu, sangat mempengaruhi tentunya. Karena saat itu saya bingung mengenai kejelasan berita dan terutama saat mau membeli produk daya tahan tubuh yang rutin dikonsumsi karena tidak boleh dijual saat mendatangi apotik langganan,” kata Caca Tengker.

        Baca Juga: Tekan Stunting pada Anak Balita, Dexa Group Gandeng BKKBN

        Menurut Caca, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih sirop obat. “Biasanya saya memilih produk yang sudah memiliki sertifikat fitofarmaka dan juga teruji klinis menjaga sistem imun. Saya merasa aman jika produk sudah memiliki sertifikat fitofarmaka karena berarti produk sudah teruji klinis pada manusia,” terang Caca.

        Namun demikian, menurut Caca, sebelum membeli sirop obat dirinya perlu membekali diri dengan banyak informasi. “Saya harus mengenali dengan baik sirop obat yang saya beli, maka saya rajin browsing di situs-situs pemerintah terpercaya untuk mendapatkan update informasi terbaru sekaligus memastikan produk yang biasa saya konsumsi sudah dinyatakan aman. Misalnya saat saya membeli imunomodulator Stimuno. Saya harus memastikan Stimuno ini terpercaya. Dan ini ada buktinya, karena Stimuno sebagai satu satunya produk imunomodulator yang sudah bersertifikat Fitofarmaka yang teruji klinis pada manusia, menggunakan bahan herbal yaitu ekstrak meniran, aman dikonsumsi dalam jangka panjang, dan yang paling penting sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM,” jelas Caca.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: