Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern...

        Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern... Kredit Foto: Kemenag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ikut memberikan pendapatnya terkait dengan kontroversi pelarangan buka puasa bersama dalam kalangan pejabat negara di Indonesia.

        Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah tanda Presiden Joko Widodo alias Jokowi khawatir dengan Umat Islam.

        Baca Juga: Aplikasi Pengelola Talenta Nasional MANTAP Diperkenalkan, Presiden Jokowi Minta Menteri Integrasikan dengan Program Kemenaker

        Justru sebaliknya, Yaqut menyebut larangan tersebut adalah sebuah wujud akan perhatian dari mantan gubernur tersebut.

        "Nggak, kok, buka bersama, kok, nggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

        Adapun dalam kesempatan yang sama, Yaqut menegaskan kalau yang dilakukan Jokowi itu bukan larangan tetapi hanya arahan guna menyikapi kondisi yang sedang terjadi.

        Sebagai pembantu di Kabinet Indonesia Maju, Yaqut harus mengikuti arahan Jokowi. "Lha, kita sebagai anak buah, ya, pasti akan mengikuti dong arahan presiden," tuturnya.

        Baca Juga: Kepala BIN Dinilai Telah Salah Gunakan Jabatannya Setelah Ungkap ‘Aura’ Presiden Jokowi Pindah ke Prabowo

        Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

        Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

        Baca Juga: Larangan ASN Bukber oleh Presiden Jokowi Dinilai Upaya untuk Menekan Sifat Pamer Pejabat, Ngabalin: Husnudzon Saja Lah!

        Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

        Baca Juga: Aura Presiden Jokowi Disebut Pindah ke Prabowo Subianto, Kode ‘Trah’ Kepemimpinan Temukan Penerus Baru?

        • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
        • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
        • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: