Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Kritik Gambar Tikus Berkepala Puan, Mahasiswa Jadi Bulan-bulanan: Kami Diserang Buzzer Jokowi

        Buntut Kritik Gambar Tikus Berkepala Puan, Mahasiswa Jadi Bulan-bulanan: Kami Diserang Buzzer Jokowi Kredit Foto: TikTok/BEM UI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang memberikan update terkait dengan kritikan pedasnya kepada Puan Maharani.

        Kritikan tersebut sangatlah pedas karena menggambarkan sosok tersebut memiliki badan tikus terbesar, ratu dari legisator di Dewan Perwakilan Rakyat.

        Baca Juga: Masalah sama Israel Disoroti, Dubes Palestina Menitipkan Pesan Penting kepada Jokowi: Tolak Keras...

        Hal itu menimbulkan kegaduhan dalam media sosial, Melki sendiri mengaku dirinya mendapatkan serangan dari buzzer-buzzer pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

        Melki mengatakan kalau serangan buzzer ke BEM UI ini mencakup kiriman chat hingga komentar di media sosial.

        “Ketika kami lebih kritis terhadap pemerintahan, seperti misalnya ada buzzer yang mulai menyerang dengan mengirimkan chat atau sekadar membalas komentar BEM UI dengan hal-hal yang ada hominem,” katanya, dikutip dari Suara Denpasar - jaringan Suara.com, Kamis (23/3/2023).

        Ia pun mengakui tak mau ambil pusing atas serangan tersebut. Sebab hal itu memang sudah sering terjadi ketika BEM UI mengkritik pemerintah.

        Baca Juga: Cuti Lebaran Dimajukan Jokowi, THR Ternyata Mengikuti: Kami Mengimbau, Berikan Lebih Awal!

        Melki pun menegaskan kalau video ini adalah bentuk kemarahan dari berbagai pihak atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

        Sejak UU Cipta Kerja dirumuskan tahun 2020 lalu, BEM UI dan elemen masyarakat memang terus menolaknya.

        Baca Juga: Jadi Menterinya Jokowi Paling Kaya, Begini Rincian Hartanya Sandiaga Uno, Ada Soal Utang Anies Baswedan?!

        Hanya saja, kemarahan muncul ketika UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru tiba-tiba membuat Perppu.

        Baca Juga: Diselimuti Bayangan Anti-Islam, Larangan Bukber Pejabat Disebut Tanda Jokowi Hebat: Dia Peka...

        “Yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inkonstitusional Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” tukas Melki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: