Komisi VI DPR RI: Impor Kereta Bekas Tidak Akan Terjadi Jika PT KCI Miliki Rencana Bisnis yang Baik
Rencana impor kereta bekas terus jadi perhatian sejumlah pihak. Mengenai hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengatakan rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengimpor kereta bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL yang masuk masa pensiun, tidak akan terjadi jika PT KCI memiliki rencana bisnis (business plan) yang baik.
Sehingga, Endro menekankan agar persoalan impor kereta bekas tidak dijadikan kebiasaan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Perlu ada business plan yang lebih baik lagi sehingga apa-apa bisa ditanggulangi atau diproduksi sendiri, karena ini menyangkut teknologi tinggi dan padat modal. Ini perlu perencanaan yang baik," ujar Endro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI, dan INKA di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2023, Kerahkan Kereta Inspeksi untuk Pengecekan
Lebih lanjut, Endro mengatakan Indonesia perlu melakukan rekonstruksi ulang bisnis industri kereta api yang ada, Sebab, Indonesia sendiri melalui PT INKA dinilai memiliki industri manufaktur sarana kereta api terbesar dan terbaik di Asia Tenggara.
"Nampaknya perlu rekonstruksi ulang tentang bisnis industri kereta api yang ada. Industri kereta api memang harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, dan ini kami memahami Menteri Perindustrian pun keberatan untuk impor. Kalau ini keterusan terus ini kapan selesainya?" tegas Endro.
Untuk itu, menurut Legislator Dapil Lampung I tersebut, sebenarnya tidak sulit bagi Indonesia untuk bisa mandiri dengan memproduksi kereta api sendiri. Utamanya, jika ada sinergi antar BUMN untuk bisa menciptakan kereta api sendiri.
"INKA ini kan tidak semuanya (produksi berasal dari) INKA, sinyal ada (berasal) di LEN (PT LEN), terus rem di Pindad (PT Pindad), kan enak sekali kerja sama antara BUMN, terus bogie-nya di PT Barata, baja dari Krakatau Steel. Ini tinggal sebenarnya INKA ini industri perakitan, barangnya kan udah ada," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu, terhadap rencana impor kereta bekas tersebut, KCI perlu memeriksa secara teknis kereta tersebut.
"Jangan sampai nanti kita terjebak membeli barang rongsokan. Ini harus jelas. Betul dia (kereta) itu masih beroperasi di Jepang, tapi sudah berapa lama umurnya, saya minta running test-nya ini betul-betul dijalankan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto