Akhirnya... Besok DPR dan Mahfud MD Bakal Ngabuburit Bahas Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu!
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/3/2023) sore.
Adapun, rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sebagai sekretaris Komite.
Bambang Pacul menyampaikan rapat kerja tersebut dilakukan untuk mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini nanti ada clear-nya di sana. Kan ada seorang tokoh yang mengatakan itu TPPU bukan tindak pidana, loh wong judulnya saja tindak pidana. Rapat besok Rabu jam 3, di sini (Gedung DPR). Sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut," kata Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Seandainya transaksi mencurigakan Rp349 triliun tidak dapat diselesaikan besok, Bambang Pacul mengaku DPR akan menaikkan tingkat pengawasannya pada lembaga terkait. Adapun, tingkatan tersebut di antaranya interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat.
Baca Juga: Bikin Heboh Soal Transaksi Rp349 Triliun, DPR Kritik Mahfud MD: Menko, Menteri Komentator!
"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," katanya.
Di samping itu, Bambang Pacul juga menuturkan anggota komite terkait memiliki 13 anggota yang di dalamnya terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia menilai komposisi anggota Komite TPPU tersebut perlu dibentuk sedemikian untuk menempatkan posisi equal treatment. Hal tersebut penting untuk memberikan kesetaraan perlakuan.
"Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK. Setelah itu baru, (kalau) nggak clear berikut hari, bisa naik (status pengawasan)," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.
Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3/2023) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Dasco Ogah Pusing Soal Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR: Terserah Dia!
Sementara itu, melalui akun resmi Twitter-nya, Mahfud MD siap memenuhi panggilan dari Komisi III DPR untuk membahas temuannya ihwal transaksi ilegal sebesar Rp349 triliun. Dia juga menantang beberapa anggota komisi untuk tidak mencari alasan untuk tidak menghadiri rapat kerja tersebut.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas