Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelaskan Soal Heboh Rp300 Triliun Tapi Selalu Diinterupsi Orang DPR, Mahfud MD Curhat: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok!

        Jelaskan Soal Heboh Rp300 Triliun Tapi Selalu Diinterupsi Orang DPR, Mahfud MD Curhat: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok! Kredit Foto: Antara/NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahfud MD akhirnya bisa menghadap langsung Komisi III DPR RI terkait heboh Rp300 Triliun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berjalannya rapat, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut keberatan diinterupsi ketika sedang memberikan penjelasan soal transaksi mencurigakan.

        "Saya mengumumkan kasus itu, sifatnya agregat. Jadi, perputaran uang, tidak menyebutkan nama orang dan akun," kata pria yang juga menjabat Menko Polhukam itu dalam rapat.

        Mahfud kemudian mendengar ada suara interupsi dalam RDPU, sehingga pria kelahiran Jawa Timur itu meninggikan suara.

        Baca Juga: Benny K Harman Ijabah dan Balik Tantangan Mahfud MD: Bongkar! Jika Tidak...

        "Saya enggak mau diinterupsilah. Interupsi itu urusan anda, masa orang berbicara diinterupsi. Nantilah, Pak. Saya, kan, tadi sudah bilang," tutur Mahfud.

        Mantan ketua MK itu mengatakan rapat tidak akan selesai apabila penjelasan awal darinya soal aliran janggal langsung diinterupsi.

        "Pakai interupsi, enggak selesai-selesai ini, lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya enggak mau, artinya kalau begitu misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum," ujar Mahfud.

        Baca Juga: Silakan yang Mau Gabung! Dorong Mahfud MD Bongkar Skandal Rp300 Triliun, Rocky Gerung Bakal Bentuk Barisan Pendukung 'Sahabat Mahfud'

        Mahfud kemudian bercerita setiap hadir rapat di DPR sering kali dikeroyok dan terus menuai interupsi para legislator.

        "Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum berbicara diinterupsi. Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo (Ferdy Sambo, red). Belum bicara sudah diinterupsi," kata dia. (ast/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: