Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Mainnya Keroyokan, Mahfud MD Geram: Belum Ngomong, Eh Sudah Diinterupsi-Interupsi!

        DPR Mainnya Keroyokan, Mahfud MD Geram: Belum Ngomong, Eh Sudah Diinterupsi-Interupsi! Kredit Foto: Antara/NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD turun sendirian menghadapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Dirinya emosi melihat bagaimana jalannya rapat soal transaksi janggal dalam tubuh Kementerian Keuangan tidak berjalan baik seperti harapannya.

        Baca Juga: Cium Pemanfaatan Masalah Jajarannya Sri Mulyani, Mahfud MD Dikritik PDIP Lagi: Sedang Cari Panggung?

        Bagaimana tidak, saat diberi kesempatan berbicara, Mahfud mengeluh bagaimana dirinya yang baru beberapa saat bicara malah diinterupsi.

        “Saya setiap ke sini dikeroyok. Belum ngomong diinterupsi-diinterupsi,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).

        Hal demikian, kata Mahfud, bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga pernah diperlakukan demikian.

        “Waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding. Suruh bubarkan apa. Jangan gitu dong,” tegasnya.

        Baca Juga: DPR Ramai Menginterupsi, Mahfud MD Emosi: Kita Setara, Tak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet!

        Dalam klarifikasinya soal transaksi janggal yang ia hembuskan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan pemerintah dan DPR setara.

        Mahfud bilang, anggota DPR agar tidak menyudutkan dan menggertak dirinya.

        Baca Juga: DPR Bilang Ucapan Makelar Kasus Bisa Diperkarakan, Mahfud MD Gak Takut Melawan: Tak Akan Saya Cabut!

        Ia mengatakan bisa menggertak balik anggota DPR karena dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum.

        Baca Juga: Mahfud MD Sebut Anggota DPR Jadi Makelar Kasus, Elite PDIP Terpicu: Cabut atau Saya Perkarakan!

        "Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara dihukum menghalangi penyidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: