Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Janji Kebut Pengesahan RUU PPRT, Kemenaker: Sedari Awal Kami Dukung

        Jokowi Janji Kebut Pengesahan RUU PPRT, Kemenaker: Sedari Awal Kami Dukung Kredit Foto: Kemenaker
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan bersama sejumlah kementerian/lembaga lain membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

        Mewakili Presiden Joko Widodo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Surat Presiden untuk Pembahasan RUU PPRT sedang diproses lebih lanjut. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada K/L dapat segera memberi respons.

        Baca Juga: KSP Sambut Baik Pengesahan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

        "Diperkirakan Kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, dan Kementerian Hukum dan HAM," jelas Moeldoko, dalam Rapat Koordinasi di kantornya, dikutip Jumat (31/3/2023).

        Untuk itu, Moeldoko mengimbau agar kementerian terkait dapat segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, dalam menjalankan amanat Surpres. 

        "(Mulai dari) konsinyering persiapan DIM, komunikasi dengan DPR, dan hal-hal lain yang dinilai perlu," lanjutnya.

        Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa Kemenaker sedari awal sangat mendukung pengesahan RUU PPRT.

        Anwar menilai pentingnya sebuah profesi bagi pekerja termasuk pekerja rumah tangga karena dengan begitu perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud. "Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kita tuntaskan RUU PPRT ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Anwar.

        Anwar pun menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT karena keberadaannya cukup efektif sehingga RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. "Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT perlu diperpanjang," ucapnya.

        Sebagai informasi, Rakor ini juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri KumHam Eddy Hiariej, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kemensos, Polri, dan Kejaksaan Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: