Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Robot Trading Memakan Korban Lagi

        Robot Trading Memakan Korban Lagi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian diminta mengusut tuntas dugaan penipuan sistematis oleh robot trading yang merugikan ratusan korban.

        Terbaru, kasus robot trading Fin888 yang diduga memakan 650 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp135 miliar.

        Polisi dikabarkan menangkap dua afiliator robot trading Fin888 yang berinisial PS dan CC yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diduga menjanjikan keuntungan 8-10 persen per bulan kepada korban.

        "Kami percaya sistem peradilan dan hukum di Indonesia masih bagus dan baik. Kami yakin di Indonesia ini tidak orang yang kebal hukum," ujar kuasa hukum korban robot trading FIN888, Oktavianus Setiawan, melalui keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

        Oktavianus menegaskan pihaknya mendukung langkah Polri menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam dugaan penipuan robot trading.

        "Kami bersama ratusan korban Fin888 yang berjumlah saat ini 650 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp135 miliar akan selalu mengawal kasus ini bersama-sama," tandas Oktavianus.

        Lebih lanjut, Oktavianus mengharapkan dugaan kasus ini agar segera disidangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya bersama para korban dugaan penipuan robot trading Fin888 akan terus berupaya meminta atensi semua pihak, mulai Presiden Joko Widodo hingga Komisi III DPR.

        "Termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi III DPR RI, Kemenkopolhukam, termasuk semua jajaran petinggi kepolisian," ungkap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: