Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manuver Anak Buah Jokowi Dibaca, AHY Waspadai Penjegalan Anies Baswedan Lewat Kudeta!

        Manuver Anak Buah Jokowi Dibaca, AHY Waspadai Penjegalan Anies Baswedan Lewat Kudeta! Kredit Foto: Demokrat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengeluarkan pernyataan menohok jelang Pilpres 2024.

        Dirinya menduga adanya kepentingan politik elite tertentu dalam manuver terbaru dari Moeldoko yang mengajukan lagi  Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA).

        Baca Juga: 16 Kali Kalah Enggak Bikin Kapok Moeldoko Coba Kudeta Demokrat, AHY: Hukum di Indonesia Pancaroba...

        Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjegal lahirnya Koalisi Perubahan serta majunya Anies Baswedan.

        "PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

        "Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan," sambungnya.

        AHY menyebut, jika adanya kecurigaan-kecurigaan tersebut tentu akan dilakukan melalui kudeta Partai Demokrat yang ingin dilakukan Moeldoko dan Jhonny.

        Baca Juga: Ditunggu Loyalis Anies Baswedan, Bangkitnya Elektabilitas Ganjar Pranowo Dinantikan: Kami Terus Mengawasi...

        "Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," tuturnya.

        Sementara di sisi lain, AHY menyampaikan, jika PK yang diajukan kubu Moeldoko menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan, dan bisa menjadi celah untuk masuknya intervensi politik.

        Baca Juga: Sudah Merasa Dikhianati, Mata Jokowi Akan Berbeda Saat Melihat Kubu Megawati: Dia Hancur, Wibawanya Terhina...

        "Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tuturnya.

        "Untuk itu meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko tetapi kami keluarga besar Partai Demokrat tetap waspada, dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang," sambungnya.

        Baca Juga: Usaha Selama 3 Tahun Pupus Padahal Tinggal Selangkah Lagi, Presiden Jokowi Akui Pusing Urus Bola

        Untuk diketahui, Moeldoko dan Johnny Allen Marbun yang merupakan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang mengajukan PK atas putusan MA yang menyatakan Demokrat menang sebelumnya. PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: