Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Tolak Rencana Impor Dua Juta Ton Beras untuk Pemenuhan CBP: Ini Sangat Mengecewakan!

        Legislator Tolak Rencana Impor Dua Juta Ton Beras untuk Pemenuhan CBP: Ini Sangat Mengecewakan! Kredit Foto: DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka angkat suara soal rencana impor beras dalam rangka pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

        Ia tegas menolak kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan importasi beras sejumlah dua juta ton tersebut.

        Bukannya tanpa alasan, menurutnya, saat ini neraca komoditas beras masih surplus. Juga, alasan impor beras karena Bulog tidak dapat membeli beras di Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tidak dapat diterima olehnya.

        "Setelah hadir Badan Pangan (di) 2022, kebijakan pertamanya adalah impor. Ini sangat mengecewakan sekali. Kok kebijakan pertamanya impor? Sedangkan filosofi pembentukannya lain (yaitu) bagaimana kepentingan petani difasilitasi dengan baik," katanya di Jakarta, belum lama ini.

        Baca Juga: Walau Hanya Sebuah Kode-kodean dari Jokowi, PSI Ngotot Gabung Koalisi Besar: Intinya Kami...

        "Yang selama ini (terjadi) antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian kan beda paham. Oleh karena itu hadirlah Badan Pangan Nasional tapi yang mengecewakan di saat neraca beras kita surplus empat juta ton, melakukan impor," lanjutnya.

        Sebagaimana diketahui, Badan Pangan Nasional menetapkan HPP untuk gabah sebesar Rp4.200 kemudian dinaikkan menjadi Rp5.000. Lalu untuk HPP beras sebesar Rp8.300 dinaikkan menjadi Rp9.950.

        "Di tengah harga gabah, di tengah harga beras Rp12.500, gabah tidak akan ada harga Rp5.000, beras juga tidak akan ada Rp9.950. Jadi saya selalu katakan bahwa kehadiran Badan Pangan untuk memotong tangannya Bulog dengan HPP beras Rp9.950, untuk tidak bisa membeli Bulog di harga pasar. Maka pada saat itulah keluar lagi kebijakan impor. Ini kan politisnya begitu," tandasnya.

        Kebijakan impor beras ini menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa impor itu didasarkan dengan neraca pangan.

        Baca Juga: Harga Beras Masih dalam Tren Naik, Pemerintah Salah Jurus?

        "Kalau neracanya surplus kenapa impor? Aturan dari mana? Sekarang ini neraca kita surplus kecuali garam, bawang ya oke silakan (impor), kedelai silakan (impor). Ya kan memang defisit kita punya neraca. Tapi kalau hanya CBP yang tidak bisa dibeli oleh Bulog saja kita impor karena harga HPP penetapan CBP yang rendah itu menjadi alasan impor, saya tidak terima," tegasnya.

        "Bukan itu yang menjadi aturan Peraturan Presiden Nomor 32. Saya tidak menerima impor 2023 untuk memenuhi CBP di tengah panen raya ini ada," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: