Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cermat Cegah Judi Online dengan Cakap Bermedia Digital

        Cermat Cegah Judi Online dengan Cakap Bermedia Digital Kredit Foto: Unsplash/Gilles Lambert
        Warta Ekonomi, Kalimantan Tengah -

        Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Hari-Hati Jangan Sampai Kecanduan Judi Online" pada Selasa (4/4/2023).

        Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Sukmawati; Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Vinaya; dan Sekretaris Relawan TIK Sulawesi Barat, Shalahuddin. 

        Baca Juga: Ancaman Judi Online ke Generasi Muda Jangan Diremehkan

        Kasus judi online semakin terkuak dan marak di masyarakat dengan imbasnya kepada tindak kejahatan. Menurut Databoks, Kemenkominfo pun telah memblokir setidaknya lebih dari total 500 ribu kasus yang terjadi dalam periode 2018-2022.

        "Kalau tidak cermat maka kita tidak tahu mana yang konten judi online," ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Kusumawati nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Selasa (4/4/2023).

        Ia menjelaskan, judi online dapat dikenali lewat tawaran hadiah dengan dalih game disertai pembuatan akun dan deposit sejumlah uang. Biasanya memberikan tawaran mudah mendapatkan uang atau hadiah dalam waktu cepat, konten menampilkan uji coba gratis dengan simulasi nominal yang diperoleh saat menang dan tidak memberikan kejelasan batasan konten. 

        Bicara mengenai judi online, menurut Dian, terkait juga dengan kecakapan digital dalam aspek digital skills. Di mana semakin individu mengerti, maka akan mengoptimalkan penggunaan gawai. Digital skills juga merupakan pintu pertama individu bisa aman di dunia digital.

        "Digital skills dapat ditingkatkan dengan banyak membaca dan diskusi," sambung Ade. 

        Baca Juga: Awas Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

        Kecakapan digital yang paling dasar bisa dilihat dari kemampuan melindungi diri dengan melindungi perangkat saat menggunakan media digital. Termasuk kemampuan pengguna dalam membuat pengaturan pada ponsel pribadinya agar tidak disusupi konten judi online, pengguna dapat memblokir konten tersebut. Pengguna juga bisa melaporkan konten tersebut jika iklan muncul di media sosial melalui fitur pelaporan konten. 

        Narasumber berikutnya, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Vinaya mengatakan judi online menjadi marak lantaran iming-iming yang ditawarkan untuk memperoleh keuntungan besar. Dari sudut pandang psikologis, ia pun menjabarkan tanda-tanda kecanduan judi online, seperti butuh berjudi dengan nilai uang yang terus bertambah, gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi, sudah mencoba melakukan upaya mengurangi tapi gagal. 

        Seseorang juga jadi sering berbohong untuk menutupi keterlibatan dalam perjudian, bahkan hingga membahayakan sampai kehilangan hubungan atau pekerjaan, peluang karier secara signifikan, dan mengandalkan orang lain untuk menyediakan uang, bahkan tindakan kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi. 

        "Tanda-tanda tersebut kalau dalam 1 tahun empat atau lebih terjadi maka bisa disebut kecanduan," ungkap Vinaya.

        Baca Juga: Kemenkominfo Klaim Tangani 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi Online

        Bahaya judi online dipaparkan memiliki banyak kerugian seperti masalah finansial menjadi bangkrut, berbuat kriminal, hingga depresi ingin bunuh diri. Judi online membuat otak dibajak sehingga seseorang memiliki masalah psikologis, sosial dan finansial. 

        Adapun, Sekretaris Relawan TIK Sulawesi Barat, Shalahuddin, menjabarkan Kemenkominfo telah memblokir sebanyak 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga Agustus 2022.

        "Faktor maraknya judi online di masyarakat adalah ekonomi, sosial atau lingkungan, penasaran, serta persepsi peluang untuk menang," ujar Shalahuddin. 

        Untuk menyelesaikan permasalahan judi online haruslah dari hulu ke hilir, termasuk percepatan literasi digital ke masyarakat yang dilakukan Kemenkominfo, serta internalisasi nilai-nilai budaya khususnya pada kelompok remaja. Penguatan di level tengah bisa dilakukan dengan pemutakhiran teknologi dan penyelesaian di hilir melalui penguatan SDM dan penegakkan hukum. 

        Baca Juga: 683 Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi Online Ditutup Sementara

        Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

        Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: