Tiga Elite Dikorbankan Demi Menjegal Anies Baswedan, KPK Disorot Tajam: Mereka Sudah Tak Independen!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan tajam masyarakat Indonesia jelang Pilpres 2024.
Hal tersebut terkait dengan adanya dugaan pemaksaan untuk menyelidikan dugaan korupsi dalam Formula E.
Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut-sebut mengorbankan tiga pejabat elitenya demi hal tersebut dapat dijalankan sesuai skenario oligarki.
Hal ini membuat lembaga tersebut mendapatkan kritikan pedas sampai-sampai mulai kehilangan kepercayaan di media sosial.
"3 Pejabat KPK yang Tak Setuju Penyidikan Formula E 'Disingkirkan'. Klo sampe 3 orang, masa IYA bukan POLITIS?," tulis akun @papa_loren, sembari menautkan berita terkait.
Cuitan itu pun ramai dikomentari netizen. Mayoritas warganet menyimpulkan Ketua KPK saat ini sudah tidak independen. Sangat terasa nuansa politis yang dilakukan pimpinan KPK.
"Penyebab utama nya faktor "like and dislike"; lainnya sdh skenario sbg "pesanan Oligarky. KPK sdh tdk independen apalagi profesionalisme. DPR mingkem," balas salah satu warganet.
"Itu noh sono nyang 349T digarap, sdah ada datanya noh ma om mmd and ppatk …," saran lainnya.
"Upaya utk menjegal Mas Anies…. lihat saja endingnya ybs akan terjungkal keras ke jurang….," cuap netizen lainnya.
Untuk diketahui, tiga pejabat struktural KPK meninggalkan lembaga antirasuah dalam 3 bulan terakhir. Mereka diduga 'disingkirkan' karena menghalangi penyidikan Formula E.
Ketiga pejabat tersebut yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro; dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.
Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.
Dalam beberapa kali gelar perkara, ketiganya menilai perkara itu belum layak naik penyidikan. Sebab, belum memenuhi syarat ditemukannya cukup bukti adanya korupsi.
Sementara, beberapa Pimpinan KPK disebut-sebut "memaksa" agar perkara segera naik tahap penyidikan, meski tidak disertai dengan penetapan tersangka. Selama ini, penetapan tahap penyidikan KPK selalu disertai adanya tersangka yang dijerat.
Adanya pertentangan soal sikap tersebut diduga yang mendasari Firli Bahuri menerbitkan 'surat sakti'.
Baca Juga: Mau Dapat Motor Listrik Gratis dari Jokowi, Yuk Ikutan Lomba Pilih Logo IKN
Surat yang diduga berisi permintaan agar ketiga pejabat yang tak setuju penyidikan Formula E itu dikembalikan ke instansi awal: Fitroh ke Kejaksaan, Karyoto dan Endar ke Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: