Serangan Tentara Israel ke Masjid Al-Aqsa Biadab, Indonesia Wajib Protes
Serangan tentara Israel ke dalam Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, sebagaimana diberitakan media internasional sungguh biadab dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengenakan sanksi tegas dan berat terhadap Israel. Serangan brutal tersebut mencederai banyak jemaah yang berada di dalam dan luar masjid, termasuk seorang remaja putri berumur 12 tahun diseret secara bengis. Tindakan tentara Israel tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Barbarnya Pasukan Israel Hajar Jemaah Masjid Al-Aqsa Sampai Ditangkapnya 400 Orang
Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus memprotes keras tindakan itu. Bila perlu, OKO mengadakan Sidang Darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan tentara Israel terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu, apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadan.
Sesuai amanat konstitusi, UUD 1945, pemerintah Indonesia perlu memprakarsasi langkah-langkah diplomatik dan non-diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi.
Serangan tentara Israel terhadap jemaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan terhadap final liga sepak bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
Kepada bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto