Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UMKM Terus Menjadi Sorotan, Menteri Bahlil: Kredit Diharapkan Tanpa Agunan!

        UMKM Terus Menjadi Sorotan, Menteri Bahlil: Kredit Diharapkan Tanpa Agunan! Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta pihak perbankan untuk tidak mempersulit pelaku pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sulit mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan (jaminan). Pasalnya, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) namun sulit kredit tanpa agunan.

        Hal ini dikatakannya dalam jumpa pers usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI di Kantor Kemenkop-UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

        Baca Juga: Logistik Industri Makanan dan Minuman Terganggu Aturan Mudik Lebaran, Jokowi Diminta Beri Keringanan

        "Ini gak jalan saya dan Pak Teten (Menkop-UKM) serta Presiden tiap hari bicaranya kredit tanpa agunan dari Rp 20 juta sampai Rp 100 juta cukup NIB," kata dia.

        Dia menjelaskan, tahun ini pemerintah telah alokasikan dana KUR sebesar Rp 470 triliun pada tahun ini. Maka diharapkan dapat mempermudah UMKM mendapatkan pinjaman tanpa agunan.

        "Subsidi bunganya itu kurang lebih yang dibayarkan 3%, kalau kredit macet kan dibayar negara lewat asuransi. Harusnya ada sanksi kalau perbankan melakukan ini," jelasnya.

        Baca Juga: UMKM Kian Digelorakan Lagi, Target Dua Menteri Jokowi: 10 Juta NIB Siap Dikejar Tahun Ini!

        Bahlil menegaskan, pemerintah berharap program yang direncanakan dapat berjalan semestinya. "Jadi kami jangan disuruh input data tiap hari. Presiden sudah bilang kredit tanpa agunan bunganya 3 sampai 4%," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: