Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! Endar Priantoro Laporkan Dua Sosok di KPK Ini ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

        Waduh! Endar Priantoro Laporkan Dua Sosok di KPK Ini ke Polda Metro Jaya, Ada Apa? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Brigjen Endar Priantoro melanjutkan manuvernya "melawan" KPK dengan melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.

        Endar diketahui melaporkan keduanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

        Hal itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan kop surat Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1959/IV/2023/POLDA METRO JAYA.

        Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Peran Serta Presiden Jokowi di Balik Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

        Endar melaporkan keduanya lewat kuasa hukumnya pada Selasa 11 April 2023 ini.

        "Telah melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang/jabatan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 55 Ayat (1) Juncto 421 KUHP, yang terjadi di JL HM SOEHARTO No.4 Kuningan Guntur Kota Jakarta Selatan 192950 (Gedung Merah Putih KPK RI) RT 1 RW 6 Titik Koordinat-Karet, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 31 Maret 2023, dengan Terlapor atas nama Cahyadi Hardianto Harefa, atas nama Zuraida Retno Pamungkas," isi laporan polisi tersebut, dikutip Suara.com pada Selasa (11/4/2023) malam.

        Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi laporan polisi itu ke Endar, namun belum ada jawaban.

        Diketahui, Endar juga melaporkan pemecatan ke Dewan Pengawas KPK atau dugaan pelanggaran etik. Dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Pada Rabu (12/4) besok, KPK bakal melakukan klarifikasi kepada Firli dan para pimpinan KPK.

        Baca Juga: Pemberhentian Paksa oleh KPK Disebut Bukan Hanya Terjadi pada Endar Priantoro, Kasus Harun Masiku Juga Makan 'Korban', Simak!

        Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: