Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, melaporkan penerimaan negara dari Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit hingga Maret 2023 ini sudah mencapai Rp11,5 triliun, dengan rincian BK sebesar Rp2,3 triliun dan PE sebesar Rp9,2 triliun.
Optimisme tersebut dapat tercapai jika harga komoditas kelapa sawit di pasar global berada dalam kondisi stabil.
Baca Juga: Selain Biodiesel, Bensin Sawit Juga Berpotensi Topang Masa Depan Ketahanan Energi Indonesia
"Dan Rp9 triliun ini kalau kita bandingkan dengan pencapaian 2022, itu bisa mencapai Rp32 triliun (penerimaan BK) dalam setahun. Tentunya, ini prediksi untuk BK di tahun 2023," kata Askolani, dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Kendati demikian, angka tersebut lebih rendah dari penerimaan tahun lalu, yang ditopang tingginya harga sawit di pasar dunia. Kemenkeu mencatat penerimaan BK sawit selama 2022 mencapai Rp32,4 triliun atau meningkat dibandingkan penerimaan di tahun 2021 yang menyentuh Rp28,3 triliun.
Capaian BK sawit selama kuartal pertama 2023 yang sebesar Rp2,3 triliun merupakan basis pada harga CPO di kisaran USD800 - USD900/MT. Namun, pada periode yang sama tahun lalu, capaian BK sawit, kata Askolani, bisa mencapai Rp8,62 triliun.
Kemenkeu menjelaskan turunnya volume ekspor komoditas mineral dan harga CPO yang lebih rendah berpengaruh terhadap penurunan pertumbuhan tersebut. Secara spesifik, penerimaan BK dari komoditas kelapa sawit turun 69,31% (YoY), mengikuti harga referensi CPO yang turun.
Sebagai contoh, harga referensi CPO pada Februari 2022 mencapai USD1.315/MT turun menjadi USD880/MT pada Februari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, menyampaikan, hingga 10 April 2023, realisasi penerimaan Pungutan Ekspor (PE) kelapa sawit sudah mencapai Rp9,2 triliun. Eddy pun optimistis penerimaan PE bisa terus naik hingga akhir 2023.
Baca Juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, Holding PTPN III Bakal Segera Bentuk 3 Subholding Termasuk Sawit
"Kalau tidak ada perubahan-perubahan (signifikan) dalam kaitan kebijakan, kondisinya ceteris paribus, maka kami proyeksikan penerimaan PE pada tahun 2023 ini mencapai Rp30,6 triliun," ungkap Eddy.
Perlu diketahui, secara keseluruhan, Kemenkeu mencatat Indonesia berhasil mendapatkan PE kelapa sawit pada tahun 2022 senilai Rp34,71 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: