Aman Bertansaksi Online, Ketahui Privasi dengan Tidak Sembarangan Membagikan Data Pribadi
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi dengan tema "Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Online" pada Selasa (10/4/2023).
Era internet membawa tantangan baru dalam budaya digital seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia lantaran media digital justru jadi panggung budaya asing. Belum lagi minimnya pemahaman akan hal-hak digital, serta kebebasan berekspresi yang kebablasan hingga melanggar batas privasi.
Baca Juga: Ancaman Data Pribadi Bocor Serta Antisipasinya
Pengguna internet di Indonesia menurut We Are Social dan HootSuit 2023 telah mencapai 212,9 juta atau mencapai 77 persen dari total populasi. Pengetahuan akan literasi digital harus terus disosialisasikan, lantaran data BPS 2018 menunjukkan Indeks Keahlian masyarakat Indonesia masih dalam kategori sedang.
Rektor UNPI di Cianjur, Jawa Barat, Astri D Andriani, mengungkapkan, terkait hal ini, privasi individu sangat penting dipahami sebagai hal yang harus dijaga. Privasi individu ini berkaitan dengan mengontrol, mengedit, mengatur, menghapus, informasi tentang dirinya dan termasuk kapan, bagaimana, serta untuk apa informasi dibagikan.
"Data-data pribadi, privasi milik kita sehingga tidak boleh dimanfaatkan atau disalahgunakan orang lain," tutur Astri, saat menjadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi, Selasa (11/4/2023).
Pemahaman akan pentingnya perlindungan data pribadi dibutuhkan oleh pengguna internet. Data sensitif seperti nama lengkap, nomor identitas pribadi, foto dokumen pribadi seperti KTP atau SIM, nama panggilan, tanda tangan, tanggal lahir, nama orang tua, lokasi saat ini, juga perlu dirahasiakan.
Pencurian data pribadi sendiri memiliki trik atau modus yang perlu diketahui oleh pengguna, misalnya lewat phising yaitu mengirimkan tautan link kepada korbannya melalui sms, email, atau WhatsApp. Selain phising, sebenarnya data pribadi juga bisa dicuri dari media sosial lantaran individu sering mengunggah secara tidak sengaja informasi seputar dirinya sehingga, untuk itu, diperlukan kesadaran apa saja data yang tidak boleh dibagikan di media sosial.
Apalagi unggahan di media sosial tersebut bisa menjadi rekam jejak digital yang tidak bisa dihapus. Jejak digital sebagai jejak yang ditinggalkan saat beraktivitas di ruang digital ini juga menjadi bahaya lainnya, lantaran pelaku kejahatan siber juga menyadar korbannya lewat pengintaian di media sosial.
Secara sedikit demi sedikit pelaku akan mengumpulkan data-data pribadi yang bisa digunakan untuk kejahatan digitalnya sehingga sangat disarankan pengguna media digital selalu mengenali kepada siapa saja ia berinteraksi di ruang digital.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Rektor UNPI, Astri D Andriani, Penyanyi dan Influencer, Nelly Carey dan Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar, Erfan Hasmin.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas