Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibanjiri Hujatan, Awal Petaka Buat Arteria Dahlan: Terang-terangan Mengancam Mahfud MD

        Dibanjiri Hujatan, Awal Petaka Buat Arteria Dahlan: Terang-terangan Mengancam Mahfud MD Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial karena manuvernya saat rapat bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

        Dirinya mendapati banjir hujatan, sampai-sampai harus menutup komentar di media sosial. Hal itu karena ia mengancam akan melaporkan Mahfud MD.

        Baca Juga: Mahfud MD Disorot, Jadi Sosok Cawapres Ideal, Ternyata Keahliannya…

        Berawal dari debat terkait dengan dugaan tindakan pencucian uang, Arteria tak terima dengan ucapan soal makelar kasus alias markus.

        "Saya minta Prof harus cabut soal markus, kalau tidak saya perkarakan ini. Ini kita seolah di sini tidak benar,'' kata Arteria saat rapat bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

        Politisi PDI Perjuangan itu menekankan kepada Mahfud untuk tidak melontarkan pernyataan yang dapat berujung pada citra baik lembaga maupun pribadi.

        "Saya minta kepada Prof untuk tidak melontarkan pernyataan kayak gitu, itu enggak bagus Prof. Kalau boleh jujur, saya menghargai Prof," ujar Arteria.

        Baca Juga: Pastikan Data Transaksi Muncurigakan di Kemenkeu Tidak Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud MD: Hanya Beda Penyajian Data

        Arteria juga tidak terima dengan pernyataan Mahfud yang menyebut dirinya menghalang-halangi dibongkarnya dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

        "Ini saya tidak terima ya Pak, disebut menghalangi Pak Mahfud membongkar ini," tuturnya.

        Baca Juga: Pesan Serius Pacul ke Mahfud MD: Kau yang Memulai, Kau yang Harus Mengakhiri!

        Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III melakukan interupsi usai Mahfud menyinggung adanya markus di DPR dengan modus operandi galak kepada pemerintah namun di belakang layar menitipkan kasus.

        "Karena sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," tutur Mahfud.

        Baca Juga: Karena Hal Ini, Komisi III DPR RI Kritik Usulan Mahfud MD Soal Satgas Transaksi Janggal Rp349 T

        Hingga kini rapat Komisi III dengan Komite TPPU dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih berlangsung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: