Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Bikin Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Rizal Ramli: Sri Mulyani Gak Usah Diajak!

        Mahfud MD Bikin Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Rizal Ramli: Sri Mulyani Gak Usah Diajak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD telah membicarakan kejanggalan transaksi Rp349 Triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

        Hal itu dilakukan setelah pertemuan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

        Mahfud membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 Triliun.

        Menanggapi hal itu, Ekonom Senior Rizal Ramli memuji Mahfud namun sebaliknya menyindir keras Sri Mulyani.

        Baca Juga: Mahfud MD Disorot, Jadi Sosok Cawapres Ideal, Ternyata Keahliannya…

        Menurutnya, Sri Mulyani tidak perlu dilibatkan dalam pembentukan Satgas tersebut.

        “Joke of the month. Pak Mahfud bikin Satgas langkah bagus. Tapi ngajak Menkeu SMI, si pokok masalah, ya ambyar,” kata Rizal Ramli dalam keterangannya, Selasa, (11/4/2023).

        Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenko Polhukam.

        Baca Juga: Karena Hal Ini, Komisi III DPR RI Kritik Usulan Mahfud MD Soal Satgas Transaksi Janggal Rp349 T

        “Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar,” kata Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: