Berencana Bentuk Satgas untuk Kasus Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disemprot Kader Demokrat: Urgensinya Apa?
Untuk menangani kasus transaksi janggal sebesar Rp349 triliun, Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas). Bukannya menyambut baik, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, justru menyampaikan kritik.
Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan urgensi dari pembentukan satgas untuk mengusut perkara transaksi yang disebutnya sebagai uang rakyat itu.
“Mau bentuk Satgas internal? Ini uang rakyat loh, rakyat lagi susah,” ujar Benny melalui cuitan di akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta, Intip Koleksi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Sempat Damprat Mahfud MD
Meski begitu, Benny berharap agar persoalan transaksi Rp349 triliun tersebut dapat disusut setuntas-tuntasnya sehingga masyarakat pun nantinya bisa bernapas lega.
“Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita. Jangan ada upaya sesatkan data dan sesat tafsir,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah mengagendakan rapat kerja dengan Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membahas perihal transaksi tersebut pada Selasa, 11 April 2023.
Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Soal Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Benny pun menyambut baik ketersediaan Mahfud beserta jajarannya di Komite TPPU tersebut dalam rapat kerja Komisi bidang Hukum tersebut.
“Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR,” tutur Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: