Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rizal Ramli Ungkap Sri Mulyani Tak Punya Kapasitas Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Langsung Ungkit Kasus Century

        Rizal Ramli Ungkap Sri Mulyani Tak Punya Kapasitas Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Langsung Ungkit Kasus Century Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibawahi oleh Sri Mulyani masih belum ada jawaban, bahkan Rizal Ramli berkomentar soal ini.

        Rizal Ramli yang merupakan mantan Menteri Keuangan itu mengatakan bahwa Sri Mulyani tidak bisa mengatasi permasalahan transaksi janggal Rp 349 triliun ini. 

        Menurut Rizal Ramli kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang dibawahi oleh departemen Sri Mulyani merupakan kasus korupsi yang luar biasa di kancah perekonomian dunia.

        Saat berbincang bersama Novel Baswedan melalui YouTube Novel Baswedan, Rizal Ramli menyebut bahwa para pegawai di Kemenkeu kebanyakan korup.

        Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Soal Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

        “Bukan semuanya, dari ribuan pegawai banyak yang benar tapi ada lah 100 orang yang memang brengsek, tapi Sri Mulyani tidak punya kapasitas buat benerin ini,” ucap Rizal Ramli (14/4/2023).

        Menurut Rizal Ramli, transaksi yang janggal ini tak akan ada jika seandainya kasus Bank Century dulu tidak diloloskan begitu saja.

        “Dia (Sri Mulyani) kan nyelametin Bank Century. Dia edarkan Rp 6,7 triliun dalam waktu 9 bulan yang kemudian uangnya malah dipakai kampanye partai yang berkuasa. Seandainya dulu kasus ini diadili nggak akan ada skandal segede ini,” kata Rizal.

        Baca Juga: Pastikan Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Tidak Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud MD: Hanya Beda Penyajian Data

        Rizal Ramli juga menyebutkan bahwa di Amerika atau Eropa kasus money laundry 10 juta dolar saja sudah langsung ditindak, apalagi Rp 349 triliun yang senilai dengan 23 miliar dolar harus segera dituntaskan karena terlalu besar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: