Orang PDIP Ingatkan Pemerintahan Jokowi untuk Tidak Jadikan APBN Sebagai Jaminan Bunga Utang Proyek Kereta Cepat: Saya Tidak Setuju!
Anggota Komisi V DPR Lasarus mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan APBN sebagai jaminan utang pengadaan kereta cepat dari Cina. Menurutnya, langkah itu hampir bisa dipastikan akan memberikan risiko yang besar bagi keberlanjutan APBN Indonesia nantinya.
"Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena, harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, di masa itulah kita berikan skema pengembalian," kata Lasarus pada Senin (17/4/2023).
Politisi PDIP ini mengkritisi permintaan Cina yang menginginkan APBN menjadi jaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia menilai, ini kesalahan pemerintah yang kurang tepat memikirkan langkah antisipasi.
Ia berpendapat, semua itu terjadi karena Pemerintah Indonesia tidak cermat sejak awal, sehingga membuat Cina berani menekan kita meminta jaminan dari APBN. Maka itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu meminta Pemerintah Indonesia tegas menghadapi permintaan Cina.
"Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal, sehingga membuat Cina berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN," kata Lasarus.
Di sisi lain, ia mengingatkan, Indonesia memang harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek KCJB ini dijalankan. Terlebih, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai pembangunan.
"Harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang," ujar Lasarus.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam kebimbangan akibat biaya proyek atau cost overrun KCJB membengkak 1,2 miliar dolar AS. Cina mematok bunga utang sebesar 3,4 persen, jauh lebih tinggi dari harapan Pemerintah Indonesia sebesar 2 persen.
Selain itu, Cina meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek itu. Diberikan China Development Bank 560 juta dolar AS atau Rp 8,3 triliun untuk membiayai cost overrun sebesar Rp 17,8 triliun.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terkait tuntutan Pemerintah Cina tidak bisa langsung dipenuhi. Luhut menawarkan alternatif menggunakan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: