Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Prijadi Santoso, mengatakan pemerintah daerah (Pemda) diminta mencegah terjadinya TPPO setelah lebaran. Hal ini berlaku baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
“Arus balik pascalebaran umumnya akan lebih besar dibandingkan arus mudik, artinya arus migrasi tenaga kerja dari berbagai daerah khususnya ke Ibu kota juga akan meningkat,” ujar Prijadi di Jakarta, kemarin.
Dia menyebut, pada tahun2022, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi pendatang baru mencapai 50.000 orang setelah Lebaran. Menurutnya, tahun ini angkanya bertambah seiring dengan berkurangnya kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Prijadi menambahkan, sebagai kota yang memiliki banyak pendatang, Pemerintah Daerah dapat melakukan sosialisasi dan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO. Pemda melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Pemerintah Daerah yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sampai tingkat RT dan RW, juga dapat mendata pendatang baru, termasuk bahwa pendatang harus memiliki tujuan dan tempat tinggal yang jelas.
“Hal ini juga dilakukan untuk menghindari berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan yang timbul sebagai dampak dari urbanisasi,” jelasnya.
Dia menyebut, program dana desa dapat menjadi kunci pencegahan TPPO melalui peningkatan pembangunan dan ekonomi di desa. Hal tersebut akan mampu menyerap tenaga kerja masyarakat desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar